BEKASI, KOMPAS.com - Bambang Sunaryo, pengacara AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi yang jadi tersangka pemerkosaan remaja, membuka opsi agar AT dan korbannya dinikahkan.
Wacana tersebut ditanggapi negatif pengacara korban, Tekda Beko Bagarri Tita.
"Itu kembali ke orangtua. Saya membacanya, apa ada orangtua yang setuju dengan permasalahan seperti ini, anaknya dinikahkan dengan orang yang melakukan hal tersebut ke anaknya?" kata Tekda kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
"Logikanya saja. Ada tidak sih orangtua yang anaknya mau digituin?" lanjutnya.
Baca juga: Anaknya Jadi Tersangka Pemerkosa Remaja, Anggota DPRD Bekasi: Saya Tak Intervensi
Sebelumnya, Kompas.com menanyakan hal ini kepada ayah korban, D, namun yang bersangkutan menyerahkan mandat memberikan pernyataan kepada Tekda selaku pengacara.
Lebih jauh, Tekda juga menyoroti bahwa wacana pernikahan "paksa" yang diapungkan pihak tersangka ini belum dikomunikasikan sama sekali dengan pihak korban.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Bambang, bahwa ia berharap kedua pihak dapat bertemu guna membicarakannya lebih lanjut wacana tersebut.
"Saya berharap ini ya, kalau namanya urusan bahasa saya perzinahan apakah bisa kalau anak ini kita nikahkan, supaya tidak menanggung dosa, kalau memungkinkan kita nikahkan saja kan gitu," kata Bambang, Minggu (23/5/2021) dilansir Tribun Jakarta, yang kemudian ditanggapi Tekda.
"Dari bahasanya saja sudah salah. Perzinahan itu salah satunya sudah memiliki pasangan dan sudah cukup umur. Di sini kan bukan perzinahan, tapi persetubuhan dibawah umur yang dilakukan tersangka. Jelas-jelas melakukan hubungan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," jelas Tekda.
Ia pun beranggapan bahwa pernikahan korban dengan AT masih tak realistis.
Terlebih, menurutnya, sejak muncul ke media massa, AT tak mengungkapkan pernyataan simpatik terhadap korban atas perbuatannya.
"Sampai kemarin pun ada bahasa dari tersangka bahwa kumpul kebo ini sudah diamini orangtua korban," kata Tekda.
"Kalau niatnya memang untuk menikahi korban, tulus, apa iya, bahasanya seperti, menyampaikan bahwa orangtua korban sudah mengiyakan untuk kumpul kebo? Dari kemarin yang kita lihat kan bahasanya bahasa-bahasa menyerang," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.