Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembangunan MRT Fase 2, Menara Jam Thamrin Dipindahkan dan Dipotong Jadi 3 Bagian

Kompas.com - 31/05/2021, 13:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan MRT fase dua sepanjang 12 kilometer telah dimulai. Jalur MRT fase dua meliputi fase 2A Bundaran Hotel Indonesia-Kota dan fase 2B Kota-Ancol Barat.

Pembangunan MRT fase 2 memiliki tantangan tersendiri karena harus melewati salah satu jalan protokol di Ibu Kota yakni Jalan MH Thamrin yang memiliki sejumlah bangunan cagar budaya, di antaranya menara jam Thamrin.

Menara jam Thamrin yang diresmikan pada 21 Juni 1969 awalnya dibangun agar warga Ibu Kota menghargai waktu.

Menara jam Thamrin memiliki penampang dengan ukuran 1,7x1,7 meter dan menara setinggi 12,5 meter.

Baca juga: Rekayasa Lalin Diberlakukan di Lokasi Terdampak Proyek MRT Fase 2

Dalam proses pembangunan jalur MRT fase 2, menara jam Thamrin harus dipindahkan sementara. Nantinya, PT MRT Jakarta akan membangun jalur MRT bawah tanah untuk Stasiun Thamrin yang diperkirakan memiliki luas 455 meter.

Guru Besar Bidang Material dan Struktur Beton Institut Teknologi Bandung, Prof. Dr. Ir. Iswandi Imran, MASc., Ph.D mengatakan bahwa menara jam Thamrin akan dipotong menjadi 3 segmen sebelum dipindahkan.

"Struktur menara ini (menara jam Thamrin) terbuat dari bahan beton bertulang, rencana pemindahan nantinya akan didahului dengan pemotongan menjadi 3 segmen," kata Iswandi seperti dikutip dari sebuah video yang diunggah MRTv, Senin (31/5/2021).

Sebelum memotong bangunan cagar budaya itu, tim ahli akan meninjau lokasi menara jam Thamrin, proses pemindahan, penyimpanan, hingga pemasangan kembali.

Baca juga: Ada Konstruksi MRT Fase 2, Dishub DKI Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com