Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bergulirnya Rencana Penerapan Kembali Ganjil Genap di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 04/06/2021, 08:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian berencana penerapan kembali sistem ganjil genap bagi kendaraan di Jakarta.

Aturan ganjil genap diketahui ditiadakan karena adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) pada April 2020.

Kemudian, ganjil genap kembali diberlakukan mulai 3 Agustus 2020 dan ditiadakan lagi sejak 14 September 2020.

Baca juga: Dishub DKI Berencana Terapkan Kembali Ganjil Genap Secara Bertahap

Memasuki bulan keenam tahun 2021, muncul rencana diberlakukan kembali sistem ganjil genap di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.

Volume kendaraan meningkat

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan kembali sistem ganjil genap karena saat ini terjadi kepadatan lalu lintas di Jakarta.

Volume kendaraan di Jakarta saat ini meningkat hingga 11,5 persen dari beberapa waktu sebelumnya.

"Kondisinya pada pagi hari itu terjadi kepadatan. Kenaikan sebesar 11,5 persen itu memang terjadi kepadatan, ada option untuk ganjil-genap diberlakukan kembali," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Mulai Terjadi Kepadatan Kendaraan di Jakarta, Ganjil Genap Bakal Diberlakukan Kembali


Sambodo mengatakan, penerapan kembali aturan itu akan dikaji lebih dahulu bersama instansi lain, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Salah satu pembahasannya, kata Sambodo, mengenai jumlah moda transportasi umum yang cukup karena diprediksi penumpang akan meningkat dengan diterapkannya ganjil genap.

"Kapasitas angkutan umum yang harus ditingkatkan. Kenapa? Karena masih masa pandemi Covid-19. Kalau ada ganjil genap pasti ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum," kata Sambodo.

Catatan jika diberlakukan

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan sebelum sistem ganjil genap di Jakarta diterapkan kembali.

Ini yang menjadi pembahasan dalam pengkajian bersama intansi lain terkait rencana pemberlakuan ganjil genap.

Pertama, masyarakat wajib patuh menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan selama di luar rumah sebagai penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Wacana Penerapan Ganjil Genap di Jakarta, Kepala Dishub DKI: Tergantung Kepatuhan 3M Warga dan 3T Pemerintah

Kedua, pemerintah tidak kecolongan dalam menggiatkan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment untuk menekan penularan Covid-19.

"Setelah kedua upaya itu kami bisa lihat ada keberhasilan, maka sektor transportasi bisa mengimbangi dengan kebijakan ganjil genap,” kata Syafrin dalam diskusi virtual, Rabu (2/6/2021), dilansir dari Wartakotalive.

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com