BEKASI, KOMPAS.com - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Kota Bekasi akan digelar secara online mulai 7 Juni 2021, demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi.
Pada PPDB 2021, Kota Bekasi akan menambah kuota penerimaan murid kurang mampu dari jalur afirmasi menjadi 30 persen, dari yang sebelumnya hanya 15 persen.
Krisman berujar, kebijakan itu ditempuh karena kondisi finansial sebagian masyarakat dianggap masih terdampak oleh pandemi Covid-19
Baca juga: Link Pendaftaran PPDB Tangerang Tingkat SD dan SMP
"Berdasarkan rapat pleno bersama anggota dewan, disepakati bahwa jumlah kuota afirmasi menjadi 30 persen,” ujar Krisman.
“Keputusan tersebut menimbang banyak orangtua murid yang masih terdampak Covid-19 sehingga perekonimian masih terganggu," imbuhnya.
Sementara itu, kuota jalur zonasi ditetapkan sebanyak 50 persen. Sisa 20 persen lainnya dibagi untuk jalur prestasi dan perpindahan tugas orangtua.
Krisman menyampaikan, ketentuan final dan rinci mengenai PPDB Kota Bekasi 2021 akan terbit dalam waktu dekat.
"Hari ini finalisasinya. Nanti akan terbit dalam bentuk peraturan wali kota," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.