Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2021, 05:44 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring pada hari pertama Senin ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempertimbangkan pembedaan waktu pendaftaran berdasar jenjang pendidikan.

"Kami sudah maksimal, tapi kalau terjadi seperti ini, (server lambat) mending kita cari solusi," kata Humas Dinas Pendidikan Taga Radja Gah dalam diskusi virtual yang digelar oleh Komisi Informasi DKI Jakarta, Senin (7/6/2021).

"Apakah memang perlu berbeda waktu (pendaftaran) antara SMP, SMA, dan SMK, tapi nanti kita akan sampaikan ke pimpinan," ucap Taga lagi.

Baca juga: Gangguan Pendaftaran Online PPDB Jakarta 2021, Anggota DPRD: Orangtua Siswa Was-was

Taga mengakui memang ada kendala yang dihadapi oleh para orangtua calon siswa. Namun, dia menegaskan, secara sistem, Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap melaksanakan PPDB tahun 2021 dengan sistem daring.

Dia menjelaskan kapasitas bandwidth yang digunakan sebesar 8 gigabyte, atau naik dua gigabyte dari tahun sebelumnya. Kemudian jumlah server sebanyak 65, total CPU-nya 370 gigabyte, kemudian total RAM-nya itu 815 gigabyte.

Lalu, total hardisk hampir 109.030 gigabyte. Selain itu, fasilitas back up data disiapkan di dua lokasi, yakni di Singapura dan di Indonesia.

"Artinya, sesungguhnya ini luar biasa persiapan teknisnya. Makanya, sedang kita kaji nih, mohon doanya, sekali lagi, keterlambatan ini bukan sebuah kesengajaan. Kita berbulan-bulan persiapan ini, enggak main main," tutur Taga.

PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin ini. Seluruh proses PPDB 2021 dilakukan secara daring atau online.

Baca juga: Website PPDB Jakarta 2021 Error, Ini Penjelasan Disdik DKI

Untuk pendaftaran daring, orangtua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Setelah pendaftaran dibuka, orangtua calon siswa SMA dilaporkan tidak bisa melakukan ajuan akun. Berkali-kali mengulangi mengisi formulir di ajuan akun, tetapi tidak bisa dilanjutkan ke tahap cek verifikasi akun.

Dalam laman ppdb.jakarta.go.id terdapat keterangan, “Perhatian! F88CF: Terjadi Gangguan Interkoneksi dengan sistem SIDANIRA. Silakan coba beberapa saat lagi.”

Kondisi ini menimbulkan keresahan orangtua calon peserta didik karena mereka ingin segera mendapatkan akun. Tanpa ada akun, mereka tidak bisa mendaftarkan anak ke SMA yang diinginkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet tak menampik bahwa ada gangguan dalam sistem pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2021/2022. Namun, ia membantah sistem pendaftaran down atau mati.

Baca juga: Orangtua Siswa Ini Kesal, 6 Kali Gagal Daftar PPDB Jakarta gara-gara Gangguan Server

Slamet menjelaskan, arus pendaftaran PPDB Jakarta pada hari pertama sangat tinggi. Alasannya, kata Slamet, hari ini dibuka pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA dari jalur prestasi.

"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona, maka siapa pun dari mana pun, sepanjang itu warga DKI dan sudah terdaftar di dalam Sidanira ini melakukan pendaftaran hari ini," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia PPDB itu.

Slamet mengatakan, timnya tengah berupaya mengatasi pelambatan dalam sistem pendaftaran tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan, lanjut dia, seperti peningkatan bandwidth dan server pendaftaran PPDB.

Karena permasalahan tersebut, Disdik DKI Jakarta juga berencana untuk memperpanjang waktu pendaftaran akun hingga 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Manuver PSI bersama Kaesang, Pengamat Politik: Masyarakat Perlu Hati-hati

Megapolitan
Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Nasib Apes Pesepeda Meninggal Usai Tersenggol Motor Lawan Arah di Marunda

Megapolitan
Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Masa Kampanye Pilkada Diwacanakan Hanya 30 Hari, Ketua DPP Golkar: Semestinya Tidak Jadi Kendala

Megapolitan
Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Megapolitan
Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Terkejutnya Nelayan di Kali Baru, Temukan Sapi Hidup di Tengah Laut Saat Hendak Menangkap Ikan

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Jadwal Pendaftaran CASN Pemkot Tangerang dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Lansia di Cengkareng Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Gantung Diri

Megapolitan
Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Megapolitan
Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat buat Anak Saya, Dia Jadi 'Happy'

Sultan Rif'at Sering Dijenguk Teman, Ayah: Itu Obat buat Anak Saya, Dia Jadi "Happy"

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Dishub DKI Sebut Sistem Tiket Berbasis Akun Bisa Cegah Penumpang Kehilangan Saldo

Megapolitan
Respons Keluhan Warga, Polsek Mampang Bagikan Kunci Ganda Gratis untuk Antisipasi Curanmor

Respons Keluhan Warga, Polsek Mampang Bagikan Kunci Ganda Gratis untuk Antisipasi Curanmor

Megapolitan
Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari 'Biang Kerok'

Bentrok di Pasar Kutabumi Bikin Suasana Mencekam, Polisi Cari "Biang Kerok"

Megapolitan
5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?

5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?

Megapolitan
PT Bali Tower Berupaya Jenguk Sultan Korban Kabel Fiber Optik, tapi Gagal karena Tak Berkabar

PT Bali Tower Berupaya Jenguk Sultan Korban Kabel Fiber Optik, tapi Gagal karena Tak Berkabar

Megapolitan
Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com