Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Keluhan PPDB Jakarta, Disdik Pertimbangkan Pembagian Waktu Pendaftaran Berdasarkan Jenjang

Kompas.com - 08/06/2021, 05:44 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring pada hari pertama Senin ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempertimbangkan pembedaan waktu pendaftaran berdasar jenjang pendidikan.

"Kami sudah maksimal, tapi kalau terjadi seperti ini, (server lambat) mending kita cari solusi," kata Humas Dinas Pendidikan Taga Radja Gah dalam diskusi virtual yang digelar oleh Komisi Informasi DKI Jakarta, Senin (7/6/2021).

"Apakah memang perlu berbeda waktu (pendaftaran) antara SMP, SMA, dan SMK, tapi nanti kita akan sampaikan ke pimpinan," ucap Taga lagi.

Baca juga: Gangguan Pendaftaran Online PPDB Jakarta 2021, Anggota DPRD: Orangtua Siswa Was-was

Taga mengakui memang ada kendala yang dihadapi oleh para orangtua calon siswa. Namun, dia menegaskan, secara sistem, Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap melaksanakan PPDB tahun 2021 dengan sistem daring.

Dia menjelaskan kapasitas bandwidth yang digunakan sebesar 8 gigabyte, atau naik dua gigabyte dari tahun sebelumnya. Kemudian jumlah server sebanyak 65, total CPU-nya 370 gigabyte, kemudian total RAM-nya itu 815 gigabyte.

Lalu, total hardisk hampir 109.030 gigabyte. Selain itu, fasilitas back up data disiapkan di dua lokasi, yakni di Singapura dan di Indonesia.

"Artinya, sesungguhnya ini luar biasa persiapan teknisnya. Makanya, sedang kita kaji nih, mohon doanya, sekali lagi, keterlambatan ini bukan sebuah kesengajaan. Kita berbulan-bulan persiapan ini, enggak main main," tutur Taga.

PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin ini. Seluruh proses PPDB 2021 dilakukan secara daring atau online.

Baca juga: Website PPDB Jakarta 2021 Error, Ini Penjelasan Disdik DKI

Untuk pendaftaran daring, orangtua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Setelah pendaftaran dibuka, orangtua calon siswa SMA dilaporkan tidak bisa melakukan ajuan akun. Berkali-kali mengulangi mengisi formulir di ajuan akun, tetapi tidak bisa dilanjutkan ke tahap cek verifikasi akun.

Dalam laman ppdb.jakarta.go.id terdapat keterangan, “Perhatian! F88CF: Terjadi Gangguan Interkoneksi dengan sistem SIDANIRA. Silakan coba beberapa saat lagi.”

Kondisi ini menimbulkan keresahan orangtua calon peserta didik karena mereka ingin segera mendapatkan akun. Tanpa ada akun, mereka tidak bisa mendaftarkan anak ke SMA yang diinginkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet tak menampik bahwa ada gangguan dalam sistem pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2021/2022. Namun, ia membantah sistem pendaftaran down atau mati.

Baca juga: Orangtua Siswa Ini Kesal, 6 Kali Gagal Daftar PPDB Jakarta gara-gara Gangguan Server

Slamet menjelaskan, arus pendaftaran PPDB Jakarta pada hari pertama sangat tinggi. Alasannya, kata Slamet, hari ini dibuka pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA dari jalur prestasi.

"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona, maka siapa pun dari mana pun, sepanjang itu warga DKI dan sudah terdaftar di dalam Sidanira ini melakukan pendaftaran hari ini," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia PPDB itu.

Slamet mengatakan, timnya tengah berupaya mengatasi pelambatan dalam sistem pendaftaran tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan, lanjut dia, seperti peningkatan bandwidth dan server pendaftaran PPDB.

Karena permasalahan tersebut, Disdik DKI Jakarta juga berencana untuk memperpanjang waktu pendaftaran akun hingga 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com