JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu lagi pelaku pungutan liar (pungli) di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pelaku adalah AZA (39), seorang karyawan outsourcing yang bertugas sebagai supervisor operator crane.
"Yang bersangkutan adalah koordinator atau supervisor operator crane," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).
Sebagai supervisor, AZA membawahi 38 operator crane. Ia kerap memberi perintah kepada bawahannya untuk menarik pungli.
Baca juga: Jadi Koordinator Pungli, Supervisor Operator Crane di Tanjung Priok Ditangkap
Truk yang membayar pungli didahulukan, sementara yang tak membayar akan mendapat jatah belakangan.
"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak," kata Putu.
Modus pelaku saat meminta pungli adalah dengan meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane. Sopir harus mengisi botol dengan uang pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20.000.
"Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," ujar Putu.
Baca juga: Sopir Mengeluh Bongkar Muat Terhambat karena Pungli, Polisi Koordinasi dengan Pelindo
AZA kemudian meminta jatah pungli mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000 setiap hari dari para bawahannya.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 600.000 dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000. Polisi juga mengamankan satu sepasang sepatu bola hitam hasil pembelian dengan uang pungli senilai Rp 2.700.000.
Atas perbuatannya tersebut, AZA dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi juga sudah lebih dulu menangkap 7 orang anak buah AZA terkait kasus pungli ini.
Baca juga: Buruh Pelabuhan: Pungli di Tanjung Priok Sudah Berlangsung Lama
Masalah pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ini mencuat saat Presiden Joko Widodo laporan dari para sopir truk kontainer pada Kamis (10/6/2021). Saat itu Kepala Negara tengah mengadakan kunjungan ke kawasan bisnis tersebut dan berdialog dengan para sopir truk.
Usai mendengar keluhan itu, Jokowi pun langsung menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di hadapan para pengemudi truk kontainer, Jokowi meminta Kapolri menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Sehari setelahnya, polisi pun langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.
Baca juga: Polisi Gelar Operasi Berantas Pungli dan Premanisme di Seluruh Indonesia Usai Jokowi Telepon Kapolri
"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.