JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Jumat (11/6/2021).
Kini, Anji tengah berada di Mapolres Jakarta Barat untuk menjalankan serangkaian proses pemeriksaan.
Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini.
Diperlakukan dengan Baik
Mantan vokalis band 'Drive' itu mengaku diperlakukan dengan baik oleh polisi selama berada di Mapolres Jakarta Barat.
"Saya diperlakukan dengan baik," kata Anji kepada wartawan pada Senin (14/6/2021).
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Narkoba, Anji: Saya Diperlakukan dengan Baik
Anji mengaku dalam keadaan sehat. Kala itu, Anji dikawal polisi ketika hendak menjalani cek kesehatan.
Positif ganja
Pada Senin, Anji menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan. Tensi, suhu, dan urinenya diperiksa. Dia juga menjalani swab Covid-19.
Hasilnya, menurut polisi, urine Anji positif mengandung Tetrahydrocannabinol (THC) atau zat aktif yang terkandung di dalam ganja.
"Musisi EAP alias Anji hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona dalam keterangan tertulis, Senin.
Kendati demikian, Ronaldo belum mengungkap kasus ini lebih jauh.
Baca juga: Hasil Tes Urine Anji Positif Mengandung Zat Aktif yang Ada Dalam Ganja
"Saat ini kami masih melakukan proses pemeriksaan. Yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Ditangkap di studio
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menuturkan, Anji ditangkap di salah satu studionya pada Jumat sekitar pukul 19.30 WIB.