JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Oman Rohman mengusulkan agar Pemprov DKI menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat utama masyarakat mengunjungi area publik.
Syarat sudah divaksinasi menjadi perlu pada saat kasus Covid-19 kembali melonjak beberapa hari terakhir.
“Demi membatasi mobilitas warga di tengah lonjakan Covid-19 dan munculnya varian baru Covid-19 di Jakarta, Pemprov agar mengeluarkan kebijakan area-area seperti mal, restoran, kafe, dan tempat wisata bisa dikunjungi hanya oleh masyarakat yang sudah divaksin,” kata Oman melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Dinkes DKI: Varian Baru Corona Ditemukan di Jakarta Lebih Menular dan Bergejala Berat
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menilai, kebijakan syarat vaksinasi ini bisa menekan kasus Covid-19 di Jakarta.
Syarat vaksinasi untuk masyarakat yang akan berkunjung ke area publik bisa menjadi pelengkap kebijakan perpanjangan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta.
“Perpanjangan PPKM mikro bagus, tapi langkah-langkah pembaruan perlu untuk menyikapi kondisi kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin hari terus melonjak,” ujar Oman.
Oman juga menilai, vaksinasi sebagai syarat mobilitas warga juga bisa menjadi solusi yang efektif untuk mendorong masyarakat menjalani vaksinasi.
Baca juga: Mengenal Virus Corona Varian Delta, Lebih Mudah Menular dan Sudah Masuk Jakarta
“Kita berharap target 7,5 juta vaksinasi sampai bulan Agustus di DKI Jakarta bisa tercapai demi terciptanya herd immunity sehingga dengan otomatis perlahan menurunkan angka penularan," ucap dia.
Sebagai informasi, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Per 14 Juni 2021, tercatat ada 19.096 kasus aktif Covid-19.
Sementara itu, akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 450.793 kasus.
Dari total kasus, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 424.088 dan total meninggal dunia 7.609 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.