JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta melanjutkan kebijakan lintasan bagi pesepeda road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Sabtu (19/6/2021) pagi.
Kebijakan tersebut tetap dilanjutkan setelah mendapatkan protes dari berbagai kelompok masyarakat.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, sejumlah pesepeda road bike secara beriringan melintasi JLNT sepanjang 2,3 kilometer dan ketinggian 18 meter itu.
Masih sama seperti dua pekan lalu, para pesepeda road bike melitas bersamaan dengan mobil hingga truk.
Baca juga: Menghapus Kasta Pesepeda di Jakarta
Mereka melintas pada sisi kiri jalan baik arah Cablanca menuju Tanah Abang maupun sebaliknya.
Sementara pengendara kendaraan bermotor melintas di jalur kanan.
Sabtu pagi, tak ada penjagaan oleh petugas dari Kepolisian maupun Dinas Perhubungan di penghujung JLNT, tepatnya dekat Citywalk.
Sebelumnya, koalisi masyarakat yang tergabung dari komunitas Bike 2 Work, Road Safety Association RSA, Koalisi Pejalan Kaki dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbel melakukan aksi protes uji coba JLNT untuk pesepeda road bike.
Sejumlah alasan disampaikan. Koalisi mempertanyakan payung hukum yang belum dibuat pemerintah.
Koalisi juga mempertanyakan aspek keselamatan bagi pesepeda. Pasalnya, sejak diresmikan, sepeda dan motor dilarang melintasi JLNT dengan alasan keselamatan.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai diskriminatif lantaran hanya mengizinkan pesepeda road bike yang boleh melintas.
Petugas mengusir pesepeda jenis lain yang hendak masuk ke JLNT Casablanca.
Baca juga: Karpet Merah untuk Road Bike dan Keinginan Polri Bongkar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
Merespons protes tersebut, Dishub DKI berjanji akan membahas segala masukan dari koalisi.
Dishub DKI dan koalisi kemudian sepakat mencopot rambu “kecuali road bike” yang terpasang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Rudi Saptari saat itu mengatakan, pihaknya akan membahas semua masukan dari koalisi.