TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menginstruksikan pengurus RT/RW untuk menerapkan lockdown local jika wilayahnya masuk zona merah Covid-19.
Menurut dia, penentuan wilayah RT zona merah Covid-19 tersebut mengacu pada kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Tangerang Selatan.
"Apabila RT dengan satu RT ada lima rumah saja yang masyarakat terpapar Covid-19 sudah lockdown saja, jangan ragu," ujar Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Tangerang Selatan, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Baru 4 Hari Dibuka, Tower 8 Wisma Atlet Pademangan Langsung Penuh Pasien Covid-19
Benyamin mengatakan, hal itu perlu dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, termasuk Tangerang Selatan.
"Apapun istilahnya, kita harus berhati-hari saat ini," kata Benyamin.
Benyamin mengaku sudah menyampaikan instruksi tersebut saat melakukan rapat bersama dengan seluruh pengurus RW di wilayah Tangerang Selatan secara daring.
Dalam pertemuan itu, dia memberikan kewenangan kepada pengurus lingkungan yang ingin menerapkan lockdown local guna menekan penyebaran Covid-19.
"Mau pakai bambu, mau diportal, mau dipasang pengumuman tapi ada yang patroli, jagain masyarakat. Iya lockdown lokal silakan. Saya serahkan kewenangan kepada Ketua RW," pungkas Benyamin.
Baca juga: Mulai Senin Malam, Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Pukul 21.00-04.00
Adapun kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT di Tangerang Selatan diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 443/2073/Huk tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.
a. RT zona hijau dengan kriteria warga pada satu RT tidak ada kasus Covid-19.
b. RT zona kuning dengan kriteria apabila terdapat 1 sampai dengan 2 rumah pada satu RT dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.
c. RT zona oranye dengan kriteria apabila terdapat 3 sampai dengan 5 rumah pada satu RT dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.
d. RT zona merah dengan kriteria apabila terdapat lebih dari 5 (lima) rumah pada satu RT dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 7 hari terakhir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.