JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya yang tergabung dalam satuan tugas penangan Covid-19 turut berperan dalam menekan penyebaran kasus aktif di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, kasus aktif harian di Jakarta mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Pada 20 Juni 2021 terdapat 5.582 penambahan kasus harian di Jakarta. Lonjakan ini mencatat rekor baru.
Baca juga: Kado Ulang Tahun Ke-494 Jakarta, Lonjakan Covid-19 hingga RS Terancam Kolaps
Penambahan kasus harian itu merupakan angka tertinggi di Jakarta, sepanjang pandemi Covid-19 berlangsung.
Dengan demikian, polisi membuat langkah atau upaya penanganan guna menekan penyebaran Covid-19 dengan membuat aturan pembatasan mobilitas kendaraan hingga adanya pembatasan jam operasi transportasi umum.
Sekat 10 titik jalan
Polda Metro Jaya memutuskan melakukan pembatasan mobilitas jalan pada beberapa titik jalan di Jakarta yang diberlakukan pada Senin (21/6/2021) malam.
Penyekatan pada titik-titik itu diberlakukan sejak pukul 21.00 hinga 04.00 WIB.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada 10 titik ruas jalan dilakukan penyekatan selama sekitar tujuh jam tersebut.
"Mulai (Senin) malam ini pembatasan mobilitas pengguna jalan. Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan. Mulai pukul 21.00-04.00 WIB," ujar Yusri, Senin.
Yusri menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan hasil evaluasi bahwa peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.
Baca juga: Polisi Akan Gelar Razia Selain Sekat 10 Jalan di Jakarta Mulai Senin Malam
"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe, banyak yang kemudian nongkrong," kata Yusri.
Dengan demikian, kata Yusri, upaya pembatasan mobilitas kendaaran diharapkan dapat mengantisipasi terjadi kerumunan di 10 titik jalan tersebut.
"Ini upaya kita untuk membatasi kerumunan prokes yang bisa mengakibatkan penyebaran Covid-19. Ada pengecualian, bagi penghuni jalan yang kita batasi, itu boleh (melintas)," ucap Yusri.
Berikut 10 titik jalan yang akan disekat: