JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dengan syarat berusia lebih dari 18 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi boleh diberikan kepada seluruh warga berusia 18 tahun ke atas dengan tetap memprioritaskan tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelayan publik.
Presiden Jokowi sebelumnya menginginkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona di DKI Jakarta segera terbentuk.
Jokowi menargetkan, angka vaksinasi Covid-19 di tiap-tiap daerah dapat terus ditingkatkan. Untuk wilayah DKI Jakarta, ia menargetkan vaksinasi mampu mencapai 100.000 suntikan per hari.
Baca juga: Sentra Vaksinasi Covid-19 Smesco Naikkan Target Peserta Jadi 5.000 Orang Per Hari
Berikut Kompas.com rangkum 6 lokasi sentra vaksinasi di Jakarta.
Enesis Group Gelar sentra vaksinasi untuk warga DKI Jakarta. Sentra Vaksinasi Enesis berlokasi di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta Timur.
Sentra vaksinasi itu merupakan hasil kolaborasi Enesis Group bersama banyak pihak di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provisini DKI Jakarta.
Masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi dapat mendaftarkan diri melalui website enesis.com/vaksin atau walk-in.
Sentra vaksinasi Covid-19 juga didirikan di Gedung Smesco Jakarta. Program vaksinasi yang diselenggarakan Hippindo dan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut menargetkan total 150.000 orang divaksinasi hingga 4 Juli 2021.
Target vaksinasi juga naik dari sebelumnya 3.000 menjadi 5.000 orang per hari.
Peserta vaksinasi di gedung SMESCO adalah pelaku UMKM dan pelaku usaha ritel serta jasa. Vaksinasi itu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan menggerakkan daya beli masyarakat.
Warga Jakarta berusia 18 tahun ke atas bisa datang langsung ke sentra vaksinasi di Blok F Tanah Abang yang didirikan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat bekerja sama dengan TNI-Polri.
Baca juga: Wajib Tahu, 7 Pembatasan yang Dilakukan di Jakarta untuk Tekan Covid-19
Syaratnya cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan langsung melakukan pendaftaran.
Selain warga Jakarta, warga luar Jakarta juga boleh mengikuti vaksinasi di Blok F Tanah Abang. Syaratnya adalah hanya perlu membawa KTP, tanpa perlu surat domisili atau surat keterangan kantor yang membuktikan bekerja di Jakarta.
"Prosedurnya kalau dia ada KTP, ada NIK-nya, itu boleh," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).
Warga juga bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di BPPK Kampus Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dilansir dari akun Twitter Kemenkes RI (@KemenkesRI), vaksinasi di Hang Jebat dibuka mulai 18 hingga 30 Juni 2021 pukul 07.00-16.00 WIB.
Baca juga: Simak 6 Aturan Lengkap PPKM Mikro di Jabodetabek
"#Healthies, mulai hari ini BBPK Kampus Hang Jebat membuka pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat berusia diatas 18 tahun yang berdomisili dan ber-KTP DKI Jakarta," tulis @KemenkesRI, Jumat (18/6/2021).
Pendaftaran vaksinasi bisa dilakukan melalui laman https://loket.com/event/vaksinbbpk.
Berikut syarat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di BPPK Kampus Hang Jebat:
Keluarga besar alumni tiga sekolah yang dikelola para Suster Ursulin di Jakarta, yaitu Santa Ursula, Santa Theresia, dan Santa Maria, mendirikan sentra vaksinasi Serviam atau SVS.
SVS sebelumnya telah menggelar vaksinasi bagi masyarakat umum berusia 60 tahun ke atas dan memiliki KTP DKI Jakarta. SVS pun kini menggelar vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat usia minimal 18 tahun.
Pendaftaran vaksinasi dimulai 9 Juni hingga 30 Juni 2021 melalui situs web https://www.vaksinasiserviam.com. Selama periode tersebut, SVS menyediakan 500 kuota per hari.
Dilansir dari situs www.tiket.com, RS St. Carolus Jakarta di Jalan Salemba Raya menggelar vaksinasi bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
Baca juga: Nasib Sekolah Tatap Muka di Tengah Lonjakan Covid-19: Tangerang Batal, Depok Masih Pantau Data
Syarat untuk mengikuti vaksinasi di RS St. Carolus adalah memiliki KTP DKI Jakarta atau surat domisili DKI Jakarta atau surat keterangan kerja di DKI Jakarta.
Kemudian, warga bisa mendaftar di situs https://www.tiket.com/to-do/sentra-vaksinasi-umum. Setelah mendaftar, warga bisa langsung datang ke rumah sakit sesuai jadwal yang dipilih.
Calon penerima vaksin juga diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, yakni:
Baca juga: Ketua IDI Tangsel Imbar Umar Gazali Meninggal Dunia karena Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.