KRAMAT Tunggak dan Kalijodo. Dua daerah itu punya cerita masa lalu yang erat dengan dunia hiburan malam di Jakarta.
Pada tahun 1970-1999, Kramat Tunggak merupakan lokalisasi terbesar di Asia Tenggara. Awalnya, Kramat Tunggak adalah Lokasi Rehabilitasi Sosial (Lokres) yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Tempat itu dibangun atas dasar menyadarkan dan membina pekerja seks di Jakarta.
Namun, seiring berjalannya waktu, kawasan di Jakarta Utara itu menjadi tempat pelacuran. Berkumpulnya pekerja seks dimanfaatkan sejumlah muncikari. Mereka dibujuk untuk bekerja kembali sebagai wanita penghibur.
Baca juga: Lokalisasi Kramat Tunggak: Dibuat Ali Sadikin, Diruntuhkan Sutiyoso
Kramat Tunggak kemudian berubah menjadi tempat pelacuran, melenceng dari tujuan awal.
Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No. Ca.7/I/13/1970 per tanggal 27 April 1970 tentang Pelaksanaan Usaha Lokalisasi/Relokasi Wanita Tuna Susila, Ali Sadikin menetapkan Kramat Tunggak sebagai lokalisasi.
Para pekerja seks, yang tadinya tersebar di banyak tempat, berduyun-duyun bergabung ke Kramat Tunggak. Pada era 1990-an, lebih dari 2.000 pekerja seks “mengadu nasib” di Kramat Tunggak. Mereka diawasi 258 muncikari.
Setelah era Kramat Tunggak berakhir pada 1999, Kalijodo muncul sebagai tempat prostitusi kalangan kelas bawah selanjutnya di Jakarta.
Di kawasan yang terletak di antara Tambora, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara, itu, kelab-kelab malam berjejer. Para perempuan menjajakan diri kepada pria hidung belang. Tempat judi juga tak sulit ditemukan di sana.
Di tempat itulah, para penguasa Kalijodo terus mengambil keuntungan. Dalam satu malam, satu pekerja seks komersial (PSK) bisa melayani 12 pria di kamar yang rata-rata berukuran 2x1 meter.
Tak ada lagi kelab-kelab malam. Tak ada lagi wanita menjajakan diri. Denyut dunia malam berhenti. Potret hitam Kramat Tunggak kini berubah.
Kramat Tunggak sebagai lokasi prostitusi resmi ditutup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 31 Desember 1999, pada era Gubernur Sutiyoso.
Keberadaan Kramat Tunggak sebagai tempat pelacuran lama-lama membuat masyarakat resah. Mereka mendesak agar lokalisasi di wilayah Tugu Utara, Koja, itu ditutup.
Menanggapi hal itu, Sutiyoso kemudian melakukan pendekatan dengan membentuk sebuah tim yang bertugas membuat rekayasa sosial.
"Tim itu untuk memetakan rekayasa sosial, apa sih dampak saat Kramat Tunggak dibongkar, gimana muncikarinya, PSK-nya, akibat pembongkaran terhadap warga yang menggantungkan hidup sehari-hari cari nafkah di lokalisasi itu," kata mantan anggota Tim Kajian Pembongkaran Kramat Tunggak, Ricardo Hutahean, kepada Kompas.com pada 2016.
Sebelum penggusuran dilakukan, para muncikari ditawari uang ganti rugi. Ribuan PSK diberi pendampingan selama lima tahun.
"Mereka juga difasilitasi untuk melakukan kegiatan setelah pensiun dari PSK. Ikut kursus menjahit, masak, tata boga, dan lain-lain," lanjut Ricardo.
Pada akhirnya, Kramat Tunggak secara resmi ditutup pada 31 Desember 1999. Sutiyoso kemudian melontarkan ide mendirikan Jakarta Islamic Centre (JIC) di Kramat Tunggak. Ide itu sudah didiskusikan dalam forum bersama berbagai elemen masyarakat pada 2001.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.