JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan Alat Pelindung Dasar (APD), Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto menyusuri gang cukup sempit di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Bagian mulut dan hidungnya tertutup masker dua lapis, sedangkan matanya tertutup kaca mata pelindung. Sarung tangan medis terpasang di kedua tangannya.
Orang nomor dua di Polres Jakarta Selatan itu bukan sedang ingin menangkap penjahat, melainkan akan mengevakuasi seorang warga yang terkonfirmasi Covid-19 dalam kondisi kritis.
Baca juga: Pasien Kritis Terbaring di Tikar dan Pikap, Dirut RSUD Kota Bekasi: Covid-19 Itu Nyata
Agus mengevakuasi warga bernama Budi (59) pada Kamis (24/6/2021) kemarin. Ia memutuskan untuk segera mengevakuasi Budi ke rumah sakit lantaran penanganan yang lambat.
"Saya ini enggak kenal Pak Budi. Pak Budi ini salah satu warga di kampung di Jagakarsa. Di situ hampir separuhnya itu (terpapar Covid-19)," ujar Agus sambil duduk di pelataran depan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Warga Kesulitan Akses Tes PCR karena Lab Overload
Detik-detik evakuasi warga Jagakarsa tersebut sempat diabadikan. Dalam video yang diterima Kompas.com, Agus sempat berkoordinasi dengan warga setempat.
Agus saat itu bersama tiga orang lainnya untuk mengevakuasi Budi. Dua orang menggunakan APD, satu orang tak menggunakan APD.
Tindakan evakuasi tersebut dilakukan lantaran mobil ambulans yang tak kunjung tiba. Padahal, Budi harus segera mendapatkan penanganan.
Baca juga: Catat, Ini Daftar 21 RS Rujukan Covid-19 di Kota Bogor
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.