Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Zona Merah, Masjid Agung Balai Kota Tiadakan Shalat Berjamaah

Kompas.com - 30/06/2021, 18:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Masjid Agung Balai Kota Depok, Jawa Barat, meniadakan shalat berjamaah, termasuk shalat Jumat, mulai Rabu (30/6/2021), hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini diteken melalui maklumat Dewan Kemakmuran Masjid, sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19 yang semakin gawat di Depok.

"Mulai hari ini, Rabu 30 Juni 2021, Masjid Agung Balai Kota Depok tidak melaksanakan agenda shalat berjamaah dan shalat Jumat," ujar Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Balai Kota Depok, Sri Utomo, dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Rabu.

Baca juga: Polisi: Permintaan Oksigen Membeludak karena Banyak Pesanan Perorangan yang Panik

Jamaah diimbau melaksanakan shalat 5 waktu secara mandiri. Selain itu, untuk shalat Jumat, jamaah diminta menggantinya dengan shalat dzuhur di kediaman masing-masing sesuai fatwa MUI.

Sri menerangkan, ibadah berjamaah di Masjid Agung Balai Kota Depok baru akan dibuka kembali jika status risiko wilayah Depok membaik.

Sebab, per kemarin, Depok resmi dinyatakan sebagai zona merah atau wilayah berisiko tinggi penularan Covid-19.

Dalam peraturan perpanjangan PSBB Proporsional kedelapan yang diteken Senin (28/6/2021) lalu, Wali Kota Depok Mohammad Idris sebetulnya mengizinkan tempat ibadah buka dengan kapasitas maksimum 30 persen dan hanya dipakai untuk ibadah wajib.

Ibadah berjamaah di luar area tempat ibadah untuk sementara ditiadakan, begitu pun kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajian keliling.

Namun, kemarin, Idris menyerukan agar warga Depok mengikuti fatwa MUI untuk wilayah zona merah Covid-19, supaya mengganti shalat Jumat dengan shalat dzuhur di rumah.

"Demikian pula untuk umat agama yang lainnya, diimbau untuk menghindari pelaksanaan ibadah yang dilakukan secara bersama," jelas Idris.

"Tetap berada di rumah, kecuali dalam keadaan mendesak. Tingkatkan protokol kesehatan personal dan protokol kesehatan di tempat-tempat umum," ia menambahkan.

Baca juga: Cerita Istri Datangi 5 RS Bawa Suaminya yang Tak Sadarkan Diri Setelah Positif Covid-19

Sebelum status zona merah ini dirilis oleh Satgas Covid-19 RI, Pemerintah Kota Depok telah memberlakukan pengetatan sejak 2 pekan lalu, yang kemudian diperketat lagi pekan lalu, dan diperbarui pada Senin (28/6/2021) kemarin.

Idris telah melarang resepsi pernikahan dan pertemuan di gedung-gedung, menutup kawasan hiburan dan wisata, serta tidak mengizinkan layanan makan di tempat.

Porsi bekerja dari rumah atau WFH harus 75 persen. Lalu, operasional dan jumlah maksimum pengunjung mal, pasar swalayan, dan pasar tradisional dikurangi.

Data terbaru per kemarin, jumlah warga Depok yang harus menjalani isolasi dan perawatan mencapai 8.426 orang, jauh lebih banyak dari puncak gelombang pertama pada Januari lalu (5.011).

Akibatnya, rumah-rumah sakit di Depok, sebagaimana di Jabodetabek pada umumnya, sedang di ambang kolaps karena kapasitas yang tersedia tak seimbang dengan antrean pasien yang memerlukan perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com