Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Bus AKAP hingga AKDP di Tangerang Hanya Bisa Angkut 70 Persen Penumpang

Kompas.com - 02/07/2021, 19:21 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang membatasi kapasitas penumpang angkutan umum yang ada di wilayahnya mulai 3-30 Juli 2021.

Kadishub Kota Tangerang Wahyudi berujar, penyesuaian itu dilakukan seiringan dengan diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selama total 18 hari itu di Kota Tangerang.

"Sesuai arahan Pemerintah Pusat soal protokol kesehatan dalam rangka menerapakan PPKM darurat, kapasitas angkut itu maksimal 70 persen," papar dia saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).

Wahyudi menyatakan, meski ada pembatasan kapasitas transportasi umum, jam operasional transportasi tetap sama, yaitu mulai pukul 04.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB.

Baca juga: 650 Personel Gabungan Bersiaga di Tangerang, Bakal Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Kata dia, batas maksimal operasional transportasi umum sampai pukul 22.00 WIB karena ada jadwal kereta api yang melintas di kota itu hingga pukul 21.00 WIB.

Berkait jenis kendaraan yang wajib menyesuaikan, lanjutnya, yakni seluruh transportasi yang ada di Kota Tangerang.

"Seluruh transportasi, termasuk bus AKAP (antar kota antar provinsi) dan bus AKDP (antar kota dalam provinsi)," ucap Wahyudi.

Meski operasional bus AKAP atau bus AKDP bukan termasuk kewenangan Dishub Kota Tangerang, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengawasi operasional dua jenis transportasi itu.

Dia melanjutkan, layanan transportasi berbasis daring atau online seperti taksi online juga diwajibkan mengikuti aturan sesuai PPKM darurat.

Wahyudi melanjutkan, jajarannya bakal rutin menyisir jalanan di Kota Tangerang untuk memastikan transportasi umum mematuhi aturan tersebut.

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Wali Kota Tangerang: Kondisi Makin Kritis, Semua RS Penuh

"Kami lakukan pola sweeping. Kalau ada pelanggaran akan ada tindakan, bentuknya sanksi administrasi, dan sebagainya," tuturnya.

Dishub Kota Tangerang, sebutnya, telah menyosialisasikan penyesuaian kapasitas transportasi umum kepada stakeholder bidang perhubungan.

Menurut dia, tidak ada stakeholder yang menanggapi PPKM darurat secara negatif.

"Semua saya rasa akan ikut patuh sesuai ketentuan. Yang artinya, masyarakat bisa memahami. Karena mau enggak mau, itu untuk kita semua," ungkap Wahyudi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di wilayahnya mulai 3-20 Juli 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com