JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan praktik "pesugihan" yang disebut terjadi di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.
Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pengunggah video di media sosial yang menyebutkan mengenai dugaan praktik 'pesugihan' itu.
Untuk diketahui, video pengakuan itu diungah seorang wanita melalui aplikasi berbagi video TikTok dengan identitas akun @dinskidiary, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Polsek Kebayoran Lama Selidiki Video soal Dugaan Praktik Pesugihan
Wanita dalam video itu mengungkapkan bahwa pengalamannya hanya berdasarkan potongan percakapan melalui pesan WhatsApp.
Dia mulanya mengaku dihubungi penyelenggara acara pada April 2021, yang menawarkan pekerjaan sebagai pembawa acara ulang tahun seorang klien di kawasan Pondok Indah pada 19 Mei 2021.
Namun, dari proses percakapan itu ia mengungkapkan curiga dan ada kejanggalan dengan acara pesta ulang tahun tersebut karena bakal ada ritual "pesugihan" dengan tumbal pria-pria muda.
Baca juga: Video Praktik Dugaan Pesugihan, Polisi: Dibuat Berdasarkan Isi Percakapan Whatsapp
Video pendek berdurasi sekitar 60 detik tersebut kemudian menjadi viral dengan ribuan komentar warganet.
Tak hanya di TikTok, wanita dalam video tersebut juga memberi pengakuan yang sama melalui kanal YouTube Ramadhini Sari.
Namun, dalam unggahan di YouTube, wanita tersebut justru tidak menjelaskan secara utuh termasuk apakah menerima atau menolak tawaran itu.
Dipanggil polisi
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil perempuan pengunggah video dugaan prakti tersebut, Jumat (2/7/2021).
Pemanggilan tersebut beragendakan klarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kita sudah lakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang sifatnya klarifikasi kepada seseorang yang tadinya merupakan figur yang ada di dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, Jumat.
Baca juga: Polisi Periksa Pengunggah Video Dugaan Praktik Pesugihan Sosialita Pondok Indah
Akbar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dugaan kasus praktik "pesugihan" oleh sosialita tersebut secara bertahap.
Adapun untuk pemanggilan pertama perempuan inisial SR baru bersifat klarifikasi video yang diunggah pada beberapa media sosialnya.