Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Keempat Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung, Antrean Tak Sepanjang Kemarin

Kompas.com - 06/07/2021, 11:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memantau Kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang menjadi salah satu jalan disekat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021.

Fadil mengatakan, kondisi hari keempat penyekatan di lokasi itu lebih baik dari sebelumnya, yang mengalami penumpukan hingga antrean kendaraan.

"Tadi sudah melihat, situasi sudah semakin membaik. Antreannya sudah tidak sepanjang (Senin) kemarin. Kemarin bisa sampe ke Universitas Pancasila, sekarang hanya ekornya sekirar 200 meter ke belakang," ujar Fadil dalam voice recording yang diterima Selasa (6/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Dua Mobil Panser dan Barracuda Tutup Jalan Lenteng Agung Jaksel

Fadil menilai volume kendaraan pada hari keempat telah berkurang, sehingga terjadi pengurangan antrean di lokasi penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Adapun proses seleksi pengendara, baik yang bekerja di sektor esensial maupun non-esensial, sebagai syarat untuk dapat melintas juga telah membaik.

"Kedua, seleksi pun sudah semakin baik, karena masyarakat sudah mempersiapkan diri dengan surat-suratnnya (surat tanda registrasi pekerja)," kata Fadil.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik ruas jalan selama PPKM darurat.

Baca juga: Mobil Ambulans Terjebak Kemacetan Parah di Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung

Dari 63 titik ruas jalan, 28 di antaranya yang ada di batas kota dan jalan tol. Adapun 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas yang diawasi dengan patroli.

Tiga hari penyekatan berjalan, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengumumkan penambahan sembilan lokasi penyekatan di Jakarta dan sekitarnya. Total menjadi 72 titik lokasi penyekatan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengingatkan, kebijakan pembatasan mobilitas warga diambil bukan untuk mengosongkan jalan Jakarta, melainkan untuk menyelamatkan banyak jiwa dari paparan Covid-19.

"Ini bukan untuk mengosongkan jalan di Jakarta, ini adalah untuk menyelamatkan kita semua, menyelamatkan Anda, menyelamatkan keluarga kita semua," ujar Anies dalam rekaman suara, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Kemacetan Mengular di Titik Penyekatan PPKM Darurat Lenteng Agung

Anies mengingatkan, hanya yang bekerja di bidang kritikal dan esensial yang boleh beroperasi selama PPKM darurat berlangsung.

Jika tidak patuh terhadap pembatasan ini, kata Anies, pandemi Covid-19 di Jakarta bisa terus berlanjut tiada henti.

Pilihannya ada dua, ingin cepat selesai dari pandemi, atau berlama-lama dengan keadaan mencekam seperti saat ini.

"Kalau mau lama selesainya maka kita semua bergerak keluar, pasti akan lama selesainya. Ini bisa 2 minggu, 4 minggu, 6 minggu, 8 minggu, sangat tergantung pada kecepatan kita," ucap dia.

Namun, jika semua orang taat untuk tetap di rumah, bisa jadi pembatasan yang saat ini berlaku bisa dipersingkat dan aktivitas bisa kembali normal.

"Kita berharap ini bisa cepat. Kalau cepat, mari kita sama-sama kompak untuk memilih berada di rumah mengurangi kegiatan di luar dan mengizinkan hanya mereka yang sektor esensial dan kritikal yang berkegiatan," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com