BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melakukan penyekatan di enam titik ruas jalan perbatasan Kota Bogor demi menekan arus masuk dari daerah lain.
Warga luar Kota Bogor akan diputarbalikkan jika tidak memiliki kebutuhan mendesak, seperti dilansir Kompas.id.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mobilitas warga harus semakin diperketat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
PPKM darurat berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Bersama Sopir Pribadi, Ada Sabu 0,78 Gram
”Berdasarkan rapat evaluasi PPKM darurat, kami memberlakukan penyekatan di enam ruas jalan batas Kota Bogor mulai pukul 06.00. Penyekatan berlaku hari ini. Mobilitas warga harus diperketat lagi," ujar Susatyo, Rabu (7/7/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat sudah cukup baik selama PPKM darurat berlangsung, dan mobilitas warga menurun sekitar 21 persen.
"Kita coba tekan hingga 50 persen,” imbuhnya.
Lokasi penyekatan adalah sebagai berikut:
Adapun penyekatan di pintu keluar Tol Bogor (dari arah Ciawi dan Sentul) berlaku situasional. Jika mobilitas terpantau ramai, maka penyekatan akan dilakukan.
Baca juga: Profil Nia Ramadhani, Si Bawang Merah yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.