JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta bakal memberikan bantuan sosial tunai (BST) dengan besaran pencarian dua tahap sekaligus atau senilai RP 600.000.
Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id, BST diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19. BST tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
BST Pemprov DKI Jakarta bersumber dari dana APBD DKI Jakarta. Nantinya, BST tahap 5 dan 6 yakni bulan Mei dan Juni 2021 akan langsung disalurkan ke rekening penerima.
"Dana BST akan langsung dikirim ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 Juli 2021," tulis keterangan di laman corona.jakarta.go.id seperti dikutip Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Rapel Bansos Tunai Rp 600.000 Wilayah Jakarta Cair Minggu Ketiga Juli
Tercatat 1.007.379 KK terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta. Penerima BST terbanyak tercatat di Jakarta Timur yakni 497.490 KK.
Kemudian, disusul Jakarta Utara dengan 210.344 KK, Jakarta Selatan dengan 160.733 KK, Jakarta Barat 79.346 KK, Jakarta Pusat 55.346 KK, dan 4.120 KK di Kepulauan Seribu.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST Pemprov DKI Jakarta, silahkan mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Perlu diketahui, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil DKI Jakarta.
Baca juga: Warga Jakarta Akan Terima Bansos Tunai Dua Tahap Sekaligus Senilai Rp 600.000