JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta semakin tak terkendali meski pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli.
Pada Kamis kemarin, tercatat penambahan 12.691 kasus baru di Ibu Kota. Sebanyak 13 persen di antaranya merupakan anak-anak.
Rinciannya, 1.481 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 412 kasus anak usia 0-5 tahun. Adapun 9.609 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 1.189 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
Dengan penambahan kasus itu, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 714.601 kasus.
Pasien sembuh bertambah 3.026 orang dibandingkan kemarin. Dengan demikian, total pasien sembuh di Jakarta kini 595.582 orang.
Kemudian, kasus aktif sudah menyentuh angka 100.000 kasus. Kasus aktif bertambah 9.525 kasus menjadi 109.276 kasus.
Korban meninggal dunia juga meningkat. Tercatat dalam 24 jam terakhir ada 140 pasien meninggal akibat Covid-19. Total korban jiwa akibat Covid-19 di Jakarta kini 9.743 orang.
Lonjakan kasus Covid-19 itu tak dibarengi dengan ketersediaan tempat tidur isolasi maupun ICU bagi pasien. Akibatnya, banyak pasien yang harus antre untuk dirawat di ruang ICU.
"Sekarang pun warga banyak yang tidak mendapat tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan peta tantangan ini nyata," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 2 Juli 2021.
Dua pekan berselang setelah Anies mengeluarkan pernyataan tersebut, keadaan di lapangan justru semakin memprihatinkan.
Data terakhir Pemprov DKI Jakarta per 11 Juli 2021, tempat tidur isolasi telah ditambah dari 11.214 menjadi 11.522, tetapi persentase keterisian stagnan di angka 92 persen.
Tempat tidur ICU juga ditambah dari 1.377 menjadi 1.479 tempat tidur. Meski mengalami penambahan, keterisian tempat tidur di ICU tetap meningkat dari 94 persen kini di angka 95 persen.
Data Lapor Covid-19, kanal komunitas peduli hak asasi manusia dan kesehatan masyarakat terkait pandemi Covid, mencatat ada 265 pasien Covid-19 yang meninggal dunia saat berusaha mencari failitas kesehatan atau mennggu antrean IGD.
Mereka meninggal di luar fasilitas kesehatan.
"Kondisi itu menunjukkan bahwa pemerintah abai dalam memenuhi hak atas kesehatan warganya di masa pandemi," tulis Lapor Covid-19.
Sebanyak 265 penderita Covid-19 yang meninggal itu tersebar di 47 kota dan kabupaten di 10 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Jadwal Vaksinasi Keliling di Jakarta Hari Ini, 16 Juli
Di DKI Jakarta tercatat sebanyak 17 kasus warga positif Covid-19 yang meninggal di luar fasilitas kesehatan dan Jawa Barat melaporkan 97 kasus.
Di Jabar, salah satunya terdapat di Kota Bekasi yang menduduki urutan pertama warga penderita Covid-19 meninggal di luar fasilitas kesehatan versi Lapor Covid-19.
Anies kemudian menerbitkan Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) untuk membuka tempat isolasi terkendali pasien Covid-19.
Kepgub Nomor 891 tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid-19 itu diteken Anies 8 Juli 2021.
Dalam lampiran Kepgub itu disebutkan, ada 184 lokasi yang ditetapkan sebagai tempat isolasi terkendali dengan daya tampung mencapai 26.134 orang.
Untuk lokasi yang memiliki kapasitas besar diberikan pada urutan pertama lampiran, seperti Rusun Nagrak dengan 10.200 kapasitas orang, Rusun Pasar Rumput Manggarai 3.968, Rusun Penggilingan Pulogebang 1.566, Rusun Daan Mogot 1.566, dan Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta 480 orang.
Selain gedung dan rusun, kecamatan yang memiliki gedung olahraga (GOR) juga diberdayakan untuk dijadikan tempat isolasi terkendali.
Baca juga: Anies Keluarkan Kepgub, Sediakan Tempat Isolasi Terkendali di Jakarta Kapasitas 26.134 Orang
Anies juga meminta beberapa gedung sekolah, pusdiklat, balai kesenian, dan kantor Lurah untuk dijadikan tempat isolasi terkendali.
Bukannya menambah tempat isolasi terkendali, Kementerian Kesehatan RI justru meminta pemerintah daerah (pemda) bisa mendirikan rumah sakit lapangan untuk menambah tempat perawatan pasien Covid-19.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang semakin tak terkendali.
"Mendirikan RS lapangan, atau tenda lapangan dibuat, dan menambah tempat isolasi terpusat harus dilakukan pemerintah daerah atau bekerja sama dengan memanfaatkan hotel untuk isolasi secara terpusat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Data BPS: Sekitar 500.000 Warga di Jakarta Jatuh ke Lembah Kemiskinan
Selain mendirikan rumah sakit lapangan, Kemenkes juga meminta pemda dapat mengonversi tempat tidur di rumah sakit rujukan sebesar 40 persen.
Pemda juga dapat mengubah RSUD menjadi rumah sakit khusus Covid-19.
"Jadi pemda nanti memutuskan rumah sakit mana yang dikonversikan atau juga rumah sakit mana yang secara penuh merawat pasien Covid-19 karena izin operasional dari RS itu ada di pemda kan," ujar Nadia.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta pembangunan RS lapangan darurat untuk Covid 19 di Jawa dan Bali bisa dilakukan pekan ini.
Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
"Ada beberapa yang sudah siap dikerjakan. Jadi menurut saya jika bisa, pada minggu ini juga pembangunan RS lapangan ini telah dimulai,” ujar Luhut, seperti dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (15/7/2021).
Hingga kini, pemerintah baru mempersiapkan asrama haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Baca juga: 12.724 Anak di Jakarta Terpapar Covid-19 Sepekan Terakhir
Basuki menjelaskan, pembangunan RS Wisma Haji Pondok Gede di Jakarta Timur yang diperuntukkan pasien Covid-19 kini sudah dapat digunakan sebagian karena pembangunan beberapa gedung yang telah rampung.
“Saat ini, gedung A, B, C, dan H telah selesai direnovasi, menyisakan gedung D5 yang masih dalam proses renovasi. Insya Allah dalam waktu dekat bisa segera rampung,” ungkap Basuki menanggapi arahan Luhut untuk mempercepat pembangunan RS lapangan.
Selain Asrama Haji, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya menyebut Jakarta Internasional Expo (JI Expo) juga dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kasus aktif di Jakarta.
Baca juga: Perda Covid-19 di Jakarta Akan Direvisi, Wagub: Untuk Dimasukkan Pasal Hukuman Pidana
Dia mengatakan, karena kapasitas JI Expo cukup besar, perlu persiapan lebih lama sebelum digunakan untuk tempat isolasi terkendali.
"Karena kapasitas JI Expo itu bisa sampai 20.000, ini bukan jumlah kecil," ucap Widyastuti, Selasa (6/7/2021).
Dia berharap operasional tempat isolasi pasien aktif Covid-19 di JI Expo bisa berada di bawah manajemen aparat TNI dan Polri, seperti yang dilakukan di Wisma Atlet. Namun, hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pembangunan JI Expo sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.