Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Hamka, Pengusaha Dermawan yang Jadikan 10 Hektar Tanahnya untuk Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Kompas.com - 28/07/2021, 06:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Jusuf Hamka menjadi sorotan usai mengemukakan niatnya untuk menjadikan 10 hektar tanah miliknya sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19.

“Saya punya tanah sebetulnya di Rorotan (Jakarta Utara) hampir 10 hektar. Saya bilang kan, saya harus adil, saudara-saudara kita umat Hindu, Kristen, Buddha, soal kremasi udah selesai,” kata Jusuf.

“Terus umat Islam dan umat lain yang mau dimakamkan, silakan pakai tanah saya,” sambungnya.

Baca juga: Jusuf Hamka Jadikan 10 Hektar Tanahnya di Rorotan sebagai Lokasi Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19, Tarif Rp 7 Juta

Pria yang akrab disapa Babah Alun ini turut berperan dalam memerangi percaloan kremasi untuk jenazah pasien Covid-19 di Jakarta.

Jusuf yang merupakan Dewan Pembina Krematorium Cilincing memerintahkan krematorium tersebut untuk menerima jenazah pasien Covid-19 dan memungut harga rendah untuk jasa kremasi, yakni Rp 7 juta.

Sebelumnya beredar berita tentang adanya calo jasa kremasi yang mematok harga hongra ratusan juta rupiah per jenazah pasien Covid-19.

Baca juga: Cerita Jusuf Hamka Geram Ada Kartel Krematorium, Putuskan Bantu Tanpa Lihat Agama

Lantas, siapakah Jusuf Hamka sebenarnya?

Pengusaha sukses yang dermawan

Jusuf Hamka merupakan bos perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada.

Ia dikenal sebagai sosok pengusaha yang dermawan dan kerap membantu masyarakat yang kesusahan.

Pada tahun 2018, ia sempat menjadi sorotan karena menjual nasi kuning beserta lauk-pauknya dengan harga Rp 3.000 per porsi.

Nasi kuning tersebut dijual di sebuah tenda bernama Warung Nasi Kuning Podjok Halal.

Saat diwawancarai Kompas TV, Jusuf menjelaskan, usaha tersebut sudah dibuka sejak 6 Februari 2018, dengan sasaran fakir miskin dan duafa.

Usaha ini merupakan bentuk pengabdian dan rasa terima kasihnya kepada Tuhan, pungkasnya, dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat Selama Perpanjangan PPKM Level 4, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

"Mungkin secara matematika rugi, tetapi ini dagang yang paling untung. Karena harta yang kita sedekahkan ini adalah harta kita di akhirat nanti," ujar pria yang sudah memasuki usia kepala enam tersebut.

Lantaran harga yang murah dan laku keras, ia menjelaskan, konsep penjualan nasi kuning ini tidak mau mematikan usaha warung-warung sekitar.

"Kita harus beli dari mereka, harganya Rp 10-Rp 12.000," sambung Jusuf.

Caranya, Jusuf meminta penjual nasi kuning itu ikut menjaga di warungnya dan menerima uang sebesar Rp 3.000 setiap porsi dari pembeli. Setelah itu ia akan menyubsidi sisanya.

"Jadi sedekah kita berkah untuk mereka, tapi doa mereka berkah untuk kita, dua-duanya happy," ucap Jusuf saat diwawancarai terpisah di acara Hitam Putih, Trans 7.

Baca juga: Anies Optimistis Jakarta Lampaui Target Vaksinasi Covid-19 yang Ditetapkan Jokowi

Menjadi mualaf di bawah tuntunan Buya Hamka

Pria yang terlahir dengan nama Alun Joseph ini hidup sederhana sejak kecil. Bahkan, ia sempat berjualan es mambo di Masjid Istiqlal.

"Dulu saya hidup karena ditolong orang. Dari sedekah orang. Saya jual es mambo, temen saya dulu omzetnya misalnya Rp 100.000, saya pulang bisa bawa Rp 130.000. Karena apa? Orang tuh duit lebihannya 'udah ambil deh' mereka sedekah, kasih infak ke saya. Gitu."

"Pembeli saya dulu kebanyakan jemaah Masjid Istiqlal. Saya dagang di Istiqlal, belum jadi mualaf. Itu saya masih (usia) 10 tahun. Saya bilang, kok orang Islam baik-baik ya," katanya.
Kecintaannya terhadap Islam terus-menerus berlanjut.

Di bulan Maret 1981, akhirnya Alun Joseph memiliki sebuah niat besar untuk menjadi seorang mualaf.

Baca juga: Jakarta Setelah 3 Minggu PPKM: IGD Mulai Lengang, Angka Kematian Covid-19 Masih Tinggi

Ia kemudian menemui seorang ulama besar Buya Hamka di Al Azhar Jakarta.

Awalnya, ia hanya berniat untuk bercerita akan ketertarikannya untuk masuk Islam dan belajar tentang Islam.

Tetapi, ia justru dipaksa masuk Islam oleh Buya Hamka detik itu juga. Alasannya, ulama tersebut takut berdosa.

"Saya bilang, saya mau nanya-nanya. Mau masuk Islam. Akhirnya disuruh Islam di situ secara langsung. Saya bilang, 'Kenapa maksa Buya?',"

"Terus kata dia, bukannya Buya maksa, tetapi kalau kamu pulang, terus kamu meninggal, itu kafir dosanya Buya yang tanggung," kata dia bercerita.

"Oh gitu, ya udah deh, Buya. Akhirnya langsung baca syahadat, 'Udah kamu Islam', udah," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Suasana Pernikahan Mualaf Fitria Yusuf Putri Jusuf Hamka Penjual Nasi Kuning dan Bos Perusahaan Tol” dan Tribunnews.com dengan judul “Kisah Pengusaha Tionghoa Jusuf Hamka Jadi Mualaf dan Pergulatannya dengan Buya Hamka”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com