Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Akidi Tio yang Sempat Ditangani Polda Metro

Kompas.com - 04/08/2021, 14:22 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dari almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha asal Aceh, belakangan mendapat sorotan usai menyatakan niat ingin menyumbangkan uang senilai Rp 2 triliun untuk keluarga terdampak Covid-19 di Sumatera Selatan.

Niatan tersebut disampaikan oleh anak bungsu almarhum, Heriyanti Tio, yang datang menyambangi Mapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021 lalu sembari menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Namun, belakangan Heriyanti malah dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan karena uang yang seharusnya cair awal Agustus ini tidak kunjung bisa dicairkan.

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncoro mengatakan bahwa Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.

Baca juga: Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan ke Polda Metro Sebelum Heboh Sumbangan Rp 2 Triliun

Namun, pernyataan tersebut kemudian dibantah Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Supriadi. Ia mengatakan, Heriyanti diundang untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro.

"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi.

Sebelum heboh kasus bantuan dana ini, Heriyanti ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Berikut sejumlah fakta terkait laporan tersebut:

Dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan

Pada 14 Februari 2020 lalu, Heriyanti dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial JBK dengan nomor register LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Polda Metro: Anak Akidi Tio Dilaporkan atas Dugaan Penipuan pada 2020, Kini Pelapor Ingin Cabut Laporan

"Bulan dua yang lalu, tahun 2020, Februari 2020, memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah saudara inisial JBK," ujar Yusri

Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi.

"Pada saat itu kami sudah mengundang saudari H, tapi tidak datang, tidak hadir, sehingga hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik penyidikan, persangkaannya adalah penipuan dan penggelapan," imbuhnya.

Terlibat ikatan bisnis

Yusri menjelaskan, menurut laporan JBK, dirinya diajak oleh Heriyanti untuk menjalin ikatan bisnis pada Desember 2018 silam. JBK diajak untuk berbisnis songket, AC, dan pekerjaan interior.

Menurut Yusri, bisnis antara JBK dan Heriyanti itu bernilai sekitar Rp 7,9 miliar.

"Pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H, tetapi sampai dengan awal 2020, janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor," bebernya.

Baca juga: Rumah Oksigen Gotong Royong Sudah Terima Pasien Covid-19, Apa Saja Fasilitasnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Megapolitan
Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat 'Chat' dari Pria Lain

Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat "Chat" dari Pria Lain

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com