Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2021, 16:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang warga Kelurahan Curug, Cimanggis, mengaku diancam dipersulit urusannya oleh ketua RT jika tidak menyisihkan sebagian uang dari bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600.000 yang diterimanya.

Warga bernama Dodi mengaku menolak kebijakan ketua RT itu, karena "infak" yang diminta mencapai Rp 200.000-Rp 400.000.

"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri enggak usah berwarga'," ujar Dodi melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).

"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masa yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.

Baca juga: Pungutan Bansos Tunai di Cimanggis Depok Disebut untuk Bantu Warga yang Tak Masuk Daftar Penerima

Dodi mengaku, sudah tiga kali menerima BST. Setiap pengambilan, ia selalu diimbau untuk menyisihkan uang itu untuk diberikan ke ketua RT, dengan alasan apa pun.

Sementara itu, Ketua RW setempat, Nurdin, menyampaikan klarifikasi. Menurut dia, pungutan itu bersifat donasi/infak, sehingga tidak wajib dan mengikat bagi para penerima BST.

Ia bilang, keputusan itu diambil bersama oleh para Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat sekitar.

"Itu (BST yang turun) tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. Kita terima (BST untuk) sekitar 87 orang, sementara kebutuhan kita 185 orang. Sehingga banyak yang tidak mendapatkan," jelas Nurdin melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).

"Oleh sebab itu, banyak masyarakat tanya ke Pak RT, Pak RW, 'Gimana nih, saya kok enggak dapet? Yang lain dapet. Padahal kita sama-sama kondisinya sama lah'," ujarnya.

Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Belum Mampu Tetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok

Nurdin beralasan, 185 warga itu sebetulnya sudah didaftarkan olehnya ke pihak kelurahan sebagai calon penerima BST lantaran kondisi keuangan mereka.

Namun, apa daya, yang diverifikasi dan diresmikan sebagai penerima BST hanya 87 orang itu.

"Banyak yang tidak mendapat bantuan sehingga ada rasa, boleh dibilang bukan cemburu sosial, tapi 'kok saya dibedain'. Mereka tidak paham bahwa yang turun kita cuma terima data Kantor Pos," kata Nurdin.

"Sehingga (infak) bisa jadi jalan keluar kita, agar masyarakat enggak datangi rumah kita terus. Walaupun besarnya tidak sama dengan yang menerima, mereka sudah dapat," lanjutnya.

Nurdin menegaskan bahwa "infak" ini sukarela. Warga disebut dapat mengumpulkannya ke Ketua RT masing-masing yang akan mendistribusikannya ke warga lain.

"Kalau dia dekat tetangganya bisa langsung ke tetangganya," ujar Nurdin.

"Ada juga yang enggak ngasih ya enggak jadi masalah. Kalau ngasih ya kita terima, tidak ya tidak jadi masalah karena sifatnya infak," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com