TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota memanggil tiga orang sebagai saksi kasus pungutan liar atas bantuan sosial (bansos) jenis program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat, Selasa kemarin.
Adapun pemanggilan itu merupakan buntut mencuatnya praktik pungli atas bansos PKH yang ditemukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu pekan lalu.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, total sudah ada 12 orang yang telah diperiksa dan berstatus sebagai saksi kasus pungli bansos itu.
Baca juga: Dinsos Kota Tangerang Akan Salurkan Bansos Rp 300.000, Ini Kriteria Penerima Bantuan
Rinciannya, tiga orang dipanggil pada Selasa kemarin, dua orang pada Senin (2/8/2021), dua orang pada Sabtu pekan lalu, dan lima orang pada Kamis pekan lalu.
"Kemarin, saya cek ke penyidiknya ada 12 orang," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Abdul menyatakan, jumlah saksi yang diperiksa per hari ini dimungkinkan bertambah. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah saksi yang dipanggil hari ini.
"Itu jumlah kemarin, untuk hari ini saya belum update lagi ya," katanya.
Baca juga: Dari Target 32.468, Baru 4.400 Keluarga yang Terima Bansos Beras di Kota Tangerang
Dalam kesempatan tersebut, Abdul tidak bisa membeberkan status dari tiga saksi yang diperiksa kemarin.
Meski demikian, menurut dia, para penerima PKH dan pendamping PKH telah dipanggil guna penyelidikan.
"Pokoknya, itu termasuk pendamping PKH dam warga yang menerima bansos," tuturnya.
Adapun praktik pungli itu terungkap saat Risma mengunjungi warga Karang Tengah yang berinisial S pada Rabu pekan lalu.
Baca juga: BST Rp 600.000 untuk 6.599 Keluarga di Kota Tangerang Belum Disalurkan, Ini Alasannya
Kepada Risma, S mengaku ditarik pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp 50.000.
S juga diancam, jika membocorkan nama Maryati, maka dia tak akan mendapatkan bantuan lagi.
Polisi dan kejaksaan kini menyelidiki kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.