DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, baru-baru ini dikritik karena tak kunjung mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok yang dulu diungkap salah satu personel damkar, Sandi Butar Butar.
Kasus yang diusut Kejari Depok adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.
Baca juga: Dikritik karena Lama Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Ini Tanggapan Kejaksaan
Kejari Depok telah menggali keterangan dari sedikitnya 60 orang sejak perkara bergulir pada April 2021 lalu.
Selain Gandara Budiana selaku kepala dinas, ada dua kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, para kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut yang telah dimintai keterangan.
Namun tersangka belum juga terungkap. Titik terang belum terlihat meski kasus sudah bergulir hampir 4 bulan.
Berikut alasan dari Kejari Depok, sebagaimana dirangkum Kompas.com:
Juru bicara sekaligus Ketua Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menyatakan, dugaan kasus korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok masih didalami keberadaan unsur pidananya.
Hal itu menyebabkan sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan alias belum naik ke tingkat penyidikan.
"Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan di seksi tindak pidana khusus," kata Herlangga kepada Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
"Teman-teman jaksa penyelidik pada seksi tindak pidana khusus masih melakukan pendalaman apakah dugaan tersebut cukup atau tidak untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu tingkat penyidikan," tambah dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.