Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAUD di Cipayung Disegel karena Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM Level 4

Kompas.com - 05/08/2021, 07:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jalan Masjid, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 masih berlaku.

Padahal, berdasarkan aturan PPKM Darurat--yang kini berganti nama menjadi PPKM level 4, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring. PAUD di Cipayung itu pun kini ditutup sementara.

Desakan orangtua murid

Kepala PAUD itu, Miftahurrohmah, mengatakan, pihaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka saat PPKM level 4 karena desakan orangtua murid yang menolak pembelajaran secara daring.

Baca juga: PAUD di Cipayung Ditutup karena Gelar Belajar Tatap Muka, Ini Komentar Lurah

"Sebenarnya dari tanggal 12 Juli (2021) sudah online, saya paham dengan peraturan. Cuma pas ada pertemuan dengan perwakilan wali murid, mereka menghendaki ingin tatap muka," kata Miftahurrohmah, Selasa (3/8/2021).

Para orangtua murid mengeluhkan pembelajaran daring membebani mereka. Miftahurrohmah mencontohkan orangtua murid yang memiliki anak lebih dari satu. Mereka kewalahan jika harus mendampingi beberapa anak melakukan belajar secara daring.

"Dengan alasan kalau yang punya anak tiga, satu SD, satu SMP, satu TK orangtua sangat susah untuk (mendampingi) belajar di rumah. Terutama untuk melayani anak yang kecil, yang kecil bingung materinya mau diajarkan," ujar Miftahurrohmah.

Para orangtua murid beranggapan modul pembelajaran online yang diberikan tidak banyak membantu mereka mendampingi kegiatan belajar anak. Mereka justru merasa kegiatan tidak efektif.

Atas desakan itu, pihak yayasan PAUD itu nekat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka secara terbatas, dengan jadwal satu pekan dua kali dan menerapkan protokol kesehatan.

Pengurus PAUD itu mengakui keputusan tersebut nekat dan membuat mereka harus berurusan dengan pemerintah. Sebab, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur sudah mengetahui aktivitas pembelajaran tatap muka itu.

"Kemarin saya sudah diberikan peringatan oleh Satpol PP, datang ke sini tidak diizinkan untuk tatap muka. Saya ikutin, saya (buat belajar) online lagi. Tapi pas itu wali murid meminta lebih baik anaknya keluar sekolah aja," ujar Miftahurrohmah.

Dia menambahkan, para orangtua murid mengancam bakal mengeluarkan anaknya dari sekolah karena merasa sistem pembelajaran online yang ditetapkan sejak tahun 2020 tidak efektif.

Menurut dia, pihaknya dalam posisi dilematis, antara menuruti kemauan orangtua murid dan memikirkan nasib anak didik mereka bila tak mendapat pendidikan, atau melanggar aturan.

"Kalau memang orangtua mau keluar (berhentikan anak sekolah) silakan, saya sudah pasrah. Memang sudah tidak diizinkan lagi. Saya mau kasih tahu orangtua murid saya sudah dapat teguran lagi untuk (belajar) tatap muka saat ini," lanjut Miftahurrohmah.

Mutia, salah satu orangtua murid, membenarkan adanya permintaan agar kegiatan belajar di PAUD pimpinan Nurrohmah dilakukan secara tatap muka.

"Kami (orangtua) mengajarkan anak sebisa kami, kalau guru kan ada teknik-tekniknya dan anak cepat mengerti, memahami. Kalau saya sendiri sih keinginan saya ya mungkin mewakili untuk beberapa untuk orangtua lain," kata Mutia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com