JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melibatkan dua motor terjadi di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (5/8/2021).
Kepala Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Teguh Achrianto mengatakan, kecelakaan itu terjadi pukul 15.00 WIB.
"Kecelakaan melibatkan motor dengan nomor polisi tidak diketahui dan motor dengan nomor polisi B-4296-TVM yang dikendarai NH," kata Teguh dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Hendak Buat Konten Video, Remaja Tewas Tertabrak Saat Adang Truk di Cisauk
Berdasarkan keterangan saksi, motor dengan nomor polisi tidak diketahui itu datang dari utara menuju selatan melalui Jalan DI Panjaitan.
"Sesampainya di depan Patria Park, pengendara diduga kurang hati-hati menyerempet sepeda motor milik NH yang sedang berjalan searah," ucap Teguh.
NH terjatuh, sedangkan pengendara motor dengan nomor polisi tidak diketahui itu meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Komentar Wagub DKI soal Temuan BPK Ada Pemborosan Pengadaan Masker dan Rapid Tes Rp 6,9 M
Teguh mengatakan, NH tewas di TKP karena luka pada bagian kepala.
"NH mengalami luka, pada bagian kepala robek, keluar darah dari hidung dan mulut, kemudian meninggal dunia di TKP," tutur Teguh.
Selanjutnya, tim 3 Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur yang dipimpin Aiptu Supriyanto dan Aiptu M Ali membawa jenazah ke RS Polri Kramatjati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.