Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pungli di Cikini yang Bikin Juru Parkir Dishub DKI Dipecat

Kompas.com - 10/08/2021, 06:47 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memecat juru parkirnya bernama Bambang yang terlibat pungutan liar di parkiran Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Keputusan ini diambil setelah Dishub DKI melakukan penyelidikan atas dugaan pungli yang dilaporkan oleh pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan.

Tigor dan rekannya menjadi korban pungli saat memarkirkan kendaraan di Jalan Cikini Raya pada 2 Agustus 2021. Saat itu Tigor dan rekannya datang dengan dua mobil dan memarkirkan kendaraan di depan Bakoel Koffie.

Di tempat itu, Pemprov DKI sudah mengatur sistem parkir dengan mesin yang pembayarannya menggunakan kartu elektronik. Namun, usai parkir, Tigor dan rekannya justru ditawari untuk membayar dengan cash oleh si juru parkir.

Baca juga: Dishub DKI Pecat Jukirnya yang Terlibat Pungli Parkir di Cikini

Tigor mengatakan, pengguna parkir memang boleh saja membayar secara cash jika tak punya kartu elektronik. Namun, juru parkir tetap harus melakukan tap di mesin parkir dengan kartu miliknya sebelum menerima pembayaran secara cash.

Pada kenyataannya, prosedur itu tak dilakukan. Juru parkir berseragam itu langsung menerima uang cash dari teman Tigor tanpa melakukan tap di mesin.

"Kalau seperti itu kan transaksinya jadi tidak tercatat. Bisa saja masuk ke kantong pribadi juru parkir itu," kata Tigor saat dihubungi Kompas.com sehari usai kejadian.

"Saya tanya ke juru parkir apakah dia enggak punya kartu, dia diam saja," sambungnya.

Menyadari ada yang tidak beres, akhirnya Tigor menolak mengikuti rekannya membayar secara cash. Tigor lebih memilih mengisi terlebih dahulu saldo di kartu elektronik miliknya agar bisa membayar melalui mesin parkir.

"Si jukir kelihatannya kecewa dan marah karena saya membayar dengan kartu dan tidak mau bayar tunai. Saya katakan, kalau saya diminta bayar tunai, berarti itu pungli," kata Tigor.

Baca juga: Dishub: Jukir yang Lakukan Pungli di Cikini Bukan Petugas Resmi

Selain itu, Tigor juga menyoroti mekanisme pencatatan waktu parkir oleh jukir tersebut. Jukir itu mengaku mencatat secara manual jam kedatangan dan menyatakan bahwa Tigor dan rekannya telah parkir selama 5 jam. Padahal, Tigor menyebutkan bahwa ia parkir hanya 3 jam.

"Seharusnya ketika kami masuk, kami diarahkan untuk lakukan taping masuk dulu. Jadi tercatat secara akurat," kata Tigor.

Tigor pun menuntut Dishub DKI untuk menindak juru parkir yang diduga melakukan pungli itu. Ia juga menilai harus ada solusi menyeluruh agar Pemprov DKI Jakarta bisa mendapat pemasukan optimal dari parkir resmi.

"Parkir ini uangnya gede loh, perhitungan saya dari pakrir saja Jakarta itu bisa sampai Rp 1 triliun loh per tahun. Saya pernah bikin studi," ujarnya.

Bukan jukir resmi

Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun langsung menyelidiki dugaan pungli yang dialami Tigor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com