Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Bangka Kini Jadi 11 Orang

Kompas.com - 20/08/2021, 16:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku yang ditangkap polisi lantaran kasus tawuran di Jalan Bangka XI, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan bertambah.

Tawuran tersebut menewaskan satu remaja bernama Endra Baran Kumara (17).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, jumlah pelaku yang ditangkap berjumlah 13 orang. Namun, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya 11 orang, sedangkan sisanya menjadi saksi.

"Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Mampang Prapatan berhasil mengamankan 13 orang, 11 tersangka dan 2 saksi yang sudah kita amankan," ujar Antonius dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) sore.

Agus mengatakan, jumlah pelaku yang ditangkap terdiri dari dua kelompok. Mereka berasal dari kelompok Bangka XI, dengan jumlah tujuh orang dan diketahui sebagai pengguna akun Instagram Warkir2019,

Kelompok Bangka IX dibantu kelompok Pasar Manggis, yang terdiri dari empat remaja. Mereka diketahui menggunakan Instagram dengan nama akun Warmad.

Baca juga: Tewaskan Satu Remaja di Bangka, Pelaku Tawuran Konvoi Setelah Diundang Lewat Medsos

"Dari kelompok Walkir2019 ada tujuh tersangka di mana perannya sudah tergambar masing-masing ada yang memang mau bacok leher, ada yang hanya melempar korban setelah tertelungkup dan seterusnya," kata Agus.

Agus menambahkan, para pelaku pengeroyokan Endra berusia dewasa dan di bawah umur. Para pelaku mengeroyok Endra dengan sadis.

Adapun pelaku pengeroyokan Endra berinisial MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), ZF (18).

Untuk pelaku lainnya, MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15). Sementara itu, dua orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto bersama pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan Bangka XI, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) sore.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto bersama pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan Bangka XI, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) sore.

Polisi mengamankan barang bukti berupa empat bilah celurit, dua buat stik golf, dan sejumlah handphone.

Polisi menjerat para tersangka pengeroyokan dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

Sementara itu, para tersangka kasus senjata tajam dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang–Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Baca juga: Kematian Endra dalam Tawuran Maut di Bangka: Pelaku Masih di Bawah Umur, Polisi Harap Tak Ada Balas Dendam

Sebelumnya, Endra tewas setelah terlibat tawuran di Jalan Bangka XI pada Kamis (19/8/2021) pukul 05.00 WIB. Endra dibacok pada bagian leher dan tangan. Endra kehabisan darah hingga mengembuskan napas terakhir.

Tawuran itu diawali oleh komunikasi lewat media sosial. Kedua kelompok yang terlibat tawuran membuat janji lewat media sosial Instagram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com