Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Klinik/RS di Jakarta Terapkan Harga PCR Lebih Tinggi dari Instruksi Jokowi

Kompas.com - 21/08/2021, 09:58 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah rumah sakit dan klinik di Jakarta masih menerapkan tarif swab test polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 lebih tinggi dari tarif batas atas yang ditetapkan pemerintah. 

Klinik Laboratorium Prodia Cideng, Gambir misalnya, menetapkan harga tes PCR sebesar Rp 627.000.

Sementara itu, tarif tertinggi PCR yang ditetapkan Kemenkes yakni Rp 495.000 untuk wilayah Jawa-Bali.

Saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (18/8/2021), resepsionis klinik tersebut mengatakan, telah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menetapkan tarif Rp 495.000.

Namun, ada biaya tambahan konsultasi dokter yang harus dibayarkan pengguna tes PCR.

"Biaya dokternya 132.000 untuk konsul," kata resepsionis Prodia Cideng.

Baca juga: Bandingkan Harga PCR Baru dan Lama, ICW Duga Keuntungan Penyedia Layanan Capai Rp 10,46 Triliun

Resepsionis itu mengatakan, konsultasi dokter itu bersifat wajib kecuali pengguna tes PCR membawa surat keterangan dokter dari luar.

Branch Manager Prodia Cideng Ulul Azmi pun angkat bicara mengenai biaya tambahan itu. Ulul menyebut, konsultasi dokter itu diperlukan guna membaca hasil tes.

"Untuk hasil pemeriksaan tes PCR ini tentunya kan tidak bisa diinterpretasikan awam. Artinya hasil pemeriksaan di Prodia secara kedokteran itu digunakan istilah terdeteksi atau tak terdeteksi. Untuk hasilnya itu harus diinterpretasikan oleh dokter," kata Ulul kepada Kompas.com.

Ulul mengatakan, pengguna layanan tes PCR sebenarnya bisa saja tak perlu menggunakan jasa konsultasi dokter yang telah disiapkan Prodia.

Namun, pengguna layanan tes PCR di Prodia tetap harus membawa surat keterangan dari dokter di luar Prodia.

"Kalau dia membawa surat keterangan dari dokter di luar, harapannya hasil tes dari Prodia bisa dibawa ke dokter tersebut," ucap Ulul.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Tindak Faskes Pelanggar Ketetapan Harga PCR

Ia pun menegaskan, ketentuan mengenai konsultasi dokter ini sudah diterapkan sejak awal pandemi oleh seluruh cabang Prodia di Indonesia.

Ia memastikan tujuannya bukanlah menyulitkan konsumen dengan tarif lebih mahal, melainkan demi kebaikan konsumen itu sendiri.

"Apalagi tes PCR ini kan tes baru, semua harus ada report juga ke Dinkes. Supaya kita juga enggak ada apa-apa ke depannya kalau ada hasil yang terdeteksi," ujar dia.

Selain alasan adanya biaya tambahan, harga tes PCR di sejumlah rumah sakit/klinik lebih tinggi dari ketetapan pemerintah jika hasilnya keluar lebih cepat.

Di sebuah rumah sakit kawasan Kuningan, Jakarta Selatan misalnya, tarif PCR dipatok Rp 489.000 dengan hasil 1x24 jam.

Namun, jika ingin hasil keluar lebih cepat, masyarakat harus membayar lebih.

Untuk mendapatkan hasil tes dalam kurun waktu 12 jam, dikenakan tarif tambahan sebesar Rp 500.000, sedangkan untuk hasil tes keluar dalam 6 jam, ada tarif tambahan Rp 900.000.

Penjelasan Persi

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit (Persi) Lia G Partakusuma menjelaskan soal tarif PCR yang lebih tinggi dari ketetapan pemerintah jika ingin hasilnya lebih cepat keluar. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com