Project Manager PT Jakpro Arry Wibowo mengatakan, pihaknya tidak pernah membuat perjanjian ganti rugi dengan pemilik bangunan liar atau kafe remang-remang tersebut.
"Oh enggak ada, enggak ada (perjanjian ganti rugi)" kata Arry saat ditemui di Jakarta Internasional Stadium, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa sore.
Menurut Arry, pihaknya tidak terlibat dalam pembongkaran bangunan liar itu.
"Bukan, kita enggak terlibat. Sebenernya kalau itu bukan domainnya Jakpro ya," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.