JAKARTA, KOMPAS.com - Hakmat, seorang pengungsi dari Afghanistan yang saat ini menetap di Jakarta, mengaku putus asa di tengah penantiannya untuk dipindahkan secara permanen ke negara ketiga.
Hakmat mengaku sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 lalu, ketika Australia menutup pintunya bagi pencari suaka. Sementara Indonesia tidak menandatangani Konvensi Pengungsi PBB sehingga tak bertanggung jawab atas penempatan pengungsi.
Hakmat tidak sendiri. Ia mengaku, ribuan warga asal Afghanistan bernasib sama seperti dirinya.
“Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali,” ujarnya ketika dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Baca juga: Curahan Hati Pengungsi Afghanistan yang Gelar Demo di Jakarta: “Kami Putus Asa”
Warga Afghanistan berbondong-bondong meninggalkan tanah air mereka untuk menghindari rezim Taliban yang kejam.
Seorang wartawan Afghanistan, Sazawar Muhammad Musa, mengisahkan bagaimana dirinya menjadi target pembunuhan kelompok Taliban lantaran mengkritik apa yang disebutnya sebagai praktek kekejaman.
Di tahun 2013, ia sempat disekap oleh kelompok militan itu sebelum akhirnya kabur.
“Semua yang aku kenal, teman-teman saya, kabur semua,” ungkap Sazawar. Ia mengakui, masih ada warga yang bertahan.
“Yaitu orang-orang biasa yang tidak kerja dengan pemerintah, walaupun mereka takut juga, tapi mereka tidak punya pilihan,” ujarnya kepada BBC.com.
Baca juga: Ini Penyebab Pengungsi Afghanistan Bertahun-tahun Terdampar di Jakarta
Sejumlah pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Mereka menuntut untuk bisa segera ditempatkan secara permanen di negara yang menandatangani konvensi pengungsi PBB, seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia. Indonesia bukan salah satunya.
Indonesia hanyalah negara yang menampung para pengungsi secara sementara. Peraturan yang ada melarang para pencari suaka tersebut untuk bekerja di Indonesia.
Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria mengatakan, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima, bukan di UNHCR.
Namun beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis. Ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.
Baca juga: Pengungsi Afghanistan Akhirnya Bertemu UNHCR Usai Gelar Demo, Ini Hasilnya
"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang di bawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Annisa saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).