Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Minta Sekolah Tatap Muka di Jakarta Prioritaskan Kesehatan Siswa

Kompas.com - 26/08/2021, 14:00 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta memprioritaskan kesehatan para peserta didik.

Prioritas kesehatan peserta didik bisa tetap terjaga dengan cara memberikan standar protokol kesehatan untuk sekolah yang menyelenggarakan belajar tatap muka.

"Sekolah tetap harus memprioritaskan juga kesehatan anak. Saya berharap, sekolah yang dibuka harus sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang baik. Kalau belum, maka tugas Pemerintah bantu memenuhi," ucap Zita dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Selain menerapkan protokol kesehatan, Zita juga meminta sekolah memerhatikan kesehatan tenaga pendidik dan semua orang yang beraktivitas di sekolah.

Baca juga: Pemkot Tangsel Sebut Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas Mendesak Digelar

"Kepala Sekolah harus memastikan guru dan staff sudah divaksin semua. Untuk menjaga anak-anak di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin," kata dia.

Zita juga mendukung penuh kebijakan pembukaan belajar tatap muka setelah lama dihentikan karena gelombang kedua pandemi Covid-19.

Dia bertutur ada banyak negatif yang disebabkan oleh pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti ancaman putus sekolah dan kekerasan anak dalam rumah tangga.

"Penurunan capaian belajar, dan learning loss mengancam masa depan anak. Oleh karenanya, keputusan membuka sekolah ini tentu membawa dampak baik," kata dia.

Baca juga: 79 Sekolah di Jakarta Barat Dipersiapkan untuk Belajar Tatap Muka

Politikus PAN ini yakin, jika protokol kesehatan dilakukan secara ketat, belajar tatap muka tidak akan menimbulkan masalah lonjakan kasus Covid-19.

"Kalau prokes ketat dan herd immunity sudah terbentuk di sekolah. Insya allah akan lebih aman," ucap dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali belajar tatap muka secara bertahap mulai Senin (30/8/2021) pekan depan. Terdapat 615 sekolah yang akan dibuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas.

Mekanisme pembelajaran tatap muka Senin pekan depan akan sama seperti uji coba belajar tatap muka yang pernah digelar April lalu.

Mekanisme uji coba belajar tatap muka April 2021 pernah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Dia memberikan gambaran belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu. Begitu juga durasi belajar tatap muka yang dibatasi.

"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.

Dari sisi materi pembelajaran, Nahdiana mengatakan materi dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com