Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/08/2021, 10:22 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mencatat, ada 838 anak di bawah umur di wilayah tersebut yang kehilangan ayah, ibu, atau keduanya akibat Covid-19 selama pandemi.

Kasi Data Linjamsos Dinsos Kota Tangerang Arif Rahman mengungkapkan, ratusan anak yatim, piatu, dan yatim piatu itu tersebar di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Dia merinci dari 838 anak itu, sekitar 126 anak di antaranya berada di Kecamatan Ciledug, 82 anak di Cipondoh, 80 anak di Cibodas, 79 anak di Pinang, 77 anak di Larangan, 72 anak di Karawaci, 64 anak di Tangerang.

Baca juga: Vaksinasi Pelajar SMA dan Mahasiwa di Kota Tangerang Berlangsung 31 Agustus-1 September

Kemudian, 61 anak di Karang Tengah, 55 anak di Periuk, 48 anak di Jatiuwung, 41 anak di Batuceper, 27 anak di Neglasari, dan 26 anak di Benda.

"Anak yatim atau piatu atau yatim piatu, berdasarkan catatan, itu paling banyak ada di Ciledug sekitar 126 anak. Yang paling sedikit ada di Benda, ada 26 anak," ucap Arif melalui pesan singkat, Minggu (29/8/2021).

Dia menyatakan, Dinsos membuat beberapa kriteria saat mendata para yatim/piatu/yatim piatu tersebut.

Sejumlah kriteria itu adalah anak berusia maksimal 16 tahun yang kehilangan ayah/ibu/keduanya karena positif Covid-19 berdasar tes PCR.

Baca juga: Polisi Akui Kerap Terjadi Tawuran Antar-remaja di Kota Tangerang, Sudah 8 Orang Ditangkap

Syarat kedua, yakni ayah/ibu/keduanya yang meninggal karena Covid-19 harus ber-KTP Kota Tangerang dan tinggal di kota tersebut.

Jika orangtua dari anak korban Covid-19 itu tidak ber-KTP Kota Tangerang, pihaknya tak akan mendata mereka.

"Kemudian, kalau ber-KTP Kota Tangerang, tapi enggak tinggal di sini, ya enggak kami masukin ke data juga," kata Arif.

Dia menambahkan, pihaknya baru mengajukan data tersebut ke Provinsi Banten sebelum nantinya akan diteruskan ke Kementerian Sosial (Kemensos).

"Data-data ini baru disalurkan ke Provinsi, belum ke Kemensos," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kemensos mematangkan skema perlindungan sosial untuk anak yang kehilangan orangtuanya akibat pandemi Covid-19.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya sedang membahas kemungkinan adanya alokasi anggaran bantuan sosial anak tersebut bersama Kementerian Keuangan.

Baca juga: 468 Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Hari Ini, Positivity Rate di Bawah Batas Aman WHO

"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).

Menurut Risma, tidak mudah bagi pemerintah untuk membuat skema bantuan yang tepat karena setiap wilayah memiliki kondisi yang sangat beragam.

Ia menekankan, skema bantuan tersebut sedang diproses bersama kementerian terkait yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Menurut dia, semua bantuan sosial harus memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, misalnya dengan merujuk pada data kependudukan.

Terkait rencana bantuan sosial bagi anak terdampak Covid-19, Kemensos akan merujuk kepada identitas kependudukan anak yang tercantum di kartu keluarga agar lebih mudah diproses secara administratif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com