TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota mengakui bahwa aksi tawuran para remaja kerap terjadi di wilayah hukumnya belakangan ini.
Setidaknya, polisi telah menangkap delapan remaja yang hendak atau pun telah melakukan aksi tawuran pada 11 Agustus dan 22 Agustus 2021.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, kedelapan remaja itu rata-rata berstatus sebagai pelajar SMP atau SMA.
Menurut dia, mereka melakukan aksi tawuran karena tidak memiliki kegiatan rutin.
"Delapan orang itu, lima di bawah umur. Mereka memang komunikasinya lewat online, media sosial, saling nantang dan ketemu di TKP (tempat kejadian perkara) tawuran," ujar Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Tawuran Antar-kelompok Remaja di Periuk, Polisi Tangkap 5 Orang
"Mereka anak-anak tanggung. Tidak ada kegiatan, berkumpul. Rata-rata pelajar," sambungnya.
Dia mengungkapkan, sebelum melakukan tawuran, para remaja itu menenggak minuman beralkohol terlebih dahulu.
"Iya, ada yang minum-minum dulu sebelum tawuran," tutur Deonijiu.
Tawuran di Cimone
Aksi tawuran pertama yang diungkap kepolisian terjadi di Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, pada 11 Agustus 2021.
Korban tawuran adalah dua remaja berinisial JA (18) dan AA (22). Bagian tangan kanan AA terputus dan beberapa jari JA juga terputus.
Sedangkan, kedua pelaku masing-masing berinisial AY (23) dan MS (17).
Baca juga: Kasus Tawuran hingga Tangan Terputus di Cimone, Dua Pelaku Ditangkap
Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan yang dibuat keluarga masing-masing korban.
Dari laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan sekitar 17 orang yang terlibat tawuran di Cimone.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan adalah celurit dengan ukuran 1,5 meter, dua buah samurai, dan satu stik golf.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.