Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Besok, Polisi Izinkan Pesepeda Disabilitas Lintasi Jalur Ganjil Genap

Kompas.com - 01/09/2021, 14:51 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membolehkan pesepeda dengan disabilitas untuk melintas di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said.

Kebijakan baru ini dikeluarkan menyusul adanya seorang pesepeda penyandang disabilitas bernama Ahmad Budi yang dua kali dicegat polisi saat hendak melintas di Jalan tersebut.

"Untuk penyandang disabilitas mulai besok diperbolehkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Namun pesepeda nondisabilitas belum dibolehkan melintas jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said karena ketiga ruas jalan tersebut masih diberlakukan sistem ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Baca juga: Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Pengendara Diawasi Polisi dan Kamera ETLE

Sambodo mengatakan, keringanan untuk pesepeda disabilitas ini diberikan usai pihaknya beraudiensi dengan komunitas Bike to Work hari ini.

Ketua komunitas Bike to Work Fahmi Saimina mengatakan, pihaknya dalam audiensi itu menyatakan protes karena ada pesepeda disabilitas yang dilarang melintas. Padahal pesepeda difabel bernama Ahmad Budi itu menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi untuk bekerja.

"Bagi kami para pesepeda ini sangat tidak etis," kata Fahmi.

Ahmad Budi sempat dua kali dilarang oleh polisi melewati jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Budi menceritakan, kejadian pertama ia disetop polisi terjadi pada pekan lalu. Seusai Maghrib, Budi yang telah selesai bekerja meninggalkan kantornya di Jalan Merdeka Barat.

Baca juga: Cerita Pesepeda Disabilitas, 2 Kali Dilarang lewat Jalan Sudirman-Thamrin Saat Pulang Pergi Kantor

Ia hendak menuju Stasiun Sudirman untuk naik KRL dan pulang ke rumahnya di Bekasi.

"Tapi sesampainya di Bundaran Patung Kuda saya disetop oleh polisi, tidak boleh lewat jalan MH Thamrin," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Tak mau berdebat panjang, akhirnya Budi pun memilih untuk mengubah rute perjalanan.

"Mungkin polisinya juga tidak melihat kondisi saya. Akhirnya saya belok kiri, naik KRL lewat Stasiun Gondangdia," kata Budi.

Kejadian kedua dialami Budi pada Selasa (31/8/2021) kemarin pukul 09.00 WIB. Ia baru saja turun di Stasiun Sudirman hendak menuju kantornya.

Namun saat akan memasuki Jalan Jenderal Sudirman, ia kembali disetop oleh petugas kepolisian.

Kali ini, ia memilih melipat sepeda dan hendak mendorongnya sambil berjalan di trotoar. Namun, akhirnya petugas kepolisian itu membolehkan Budi untuk tetap menggowes sepeda.

Budi mengatakan, ia memang sudah rutin ke kantor dengan sepeda sejak awal pandemi Covid-19. Ia berharap kepolisian bisa merevisi aturan yang melarang sepeda melintas di jalur ganjil genap Sudirman-Thamrin.

"Saya ini kan bersepeda tujuannya bukan untuk berkerumun, tapi memang sebagai alat transportasi menuju ke kantor," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com