TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian mengungkapkan, barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari Reza Pardede alias Coki Pardede seberat 0,5 gram.
Coki Pardede sebelumnya ditangkap di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/9/2021).
Rekan Coki, WLY juga turut ditangkap karena kasus serupa.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu menyatakan, komika tersebut mendapatkan sabu seberat 0,5 gram dari WLY.
"Barang buktinya 0,5 gram (sabu). Dia ini memperoleh dari saudari WLY," ucapnya pada awak media di Maporles Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Coki Pardede, Jadi Pencandu Sabu biar Pede
Kepolisian, lanjut dia, saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk menangkap bandar.
"Kita akan melakukan ke pengembangan. Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap bandarnya," urainya.
Deonijiu berujar, pihaknya menangkap Coki Pardede berdasarkan laporan masyarakat. Namun, menurut dia, Coki bukanlah target operasi penangkapan.
"Bukan, dia bukan target," ujarnya.
Awal mula penangkapan Coki berasal dari laporan masyarakat. Pasalnya, ada masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di Pagedangan.
Baca juga: Geledah Kediaman Coki Pardede, Polisi Temukan Alat Suntik Sabu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.