JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek dua kontrakan tempat penjualan minuman keras ilegal di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/9/2021) malam.
Pantauan Kompas.com, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi.
Pelaksana Tugas Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi AKP Sigit Ari beserta jajarannya juga turut dalam penggerebekan.
Baca juga: Viral Video Motor Pengemudi Ojol Dibawa Kabur Debt Collector di Kebon Jeruk, Begini Kronologinya
Jajaran Polsek Metro Setiabudi kemudian menyita sejumlah minuman keras.
Lebih dari 50 kardus berisi botol-botol minuman keras disita oleh anggota Polsek Setiabudi dan dibawa menggunakan truk.
“Kami tadi sore membuat tim untuk melakukan pengecekan dan didapati ada banyak minuman tanpa izin di kontrakan ini,” “kata Beddy kepada wartawan, Selasa malam.
Untuk total minuman yang disita, Beddy menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendataan dan pengecekan.
Baca juga: Azas Tigor: Petugas Dishub DKI Peras Sopir Bus yang Angkut Warga Miskin Hendak Vaksinasi
Beddy berujar, minuman keras yang disita berasal dari dalam dan luar negeri.
“Tadi perizinannya sudah kami minta, tapi tidak ada. Jadi semua kami amankan dulu ke Polsek Setiabudi untuk diperiksa lebih lanjut lagi,” kata Beddy.
Beddy mengatakan, pihaknya juga mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras ilegal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.