Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penipuan Bermodus SMS Undian, Catut Nama Baim Wong untuk Raup Rp 11 Juta

Kompas.com - 08/09/2021, 09:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan bermodus undian yang disebar secara acak melalui pesan singkat kembali terjadi.

Terkini, polisi menangkap 10 orang yang tergabung dalam sindikat penipuan SMS undian. Mereka diringkus di salah satu desa di Provinsi Sulawesi Selatan, belum lama ini.

Para pelaku diketahui beraksi dengan menyasar para korban ke berbagai wilayah, termasuk Jakarta.

Baca juga: Seorang Pria Ditangkap karena Diduga Catut Nama Baim Wong untuk Menipu

Berikut fakta terkait kasus penipuan yang berhasil diungkap. Salah satunya mencatut nama artis peran sekaligus youtuber Baim Wong.

Catut nama Baim Wong

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dengan mencatut nama artis Muhammad Ibrahim alias Baim Wong.

Baim, yang mengetahui namanya telah dicatut untuk praktik penipuan melalui SMS undian, langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 6 Agustus 2021.

"Pelapornya BW (Baim Wong) dan AL. Ini (pelaku) mencatut nama publik figur yang ada," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Baim Wong Laporkan 2 Penipu yang Catut Namanya atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan menyebar SMS undian secara acak.

Adapun SMS undian yang disebar pertama untuk mencari korban berisi penerima pesan mendapatkan hadiah sebesar Rp 50 juta.

Selain itu ada pelaku lain melakukan komunikasi setelah korban masuk perangkap. Ada juga pelaku yang mengambil uang hasil menipu korban hingga pemilik rekening penampung.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Penipuan Online yang Catut Nama Baim Wong

"Kepada korban, pelaku mengaku kru salah satu tv swasta di Jakarta. Tapi biasanya kirim SMS blast dulu secara random. Isinya adalah 'selamat nomor hp anda terpilih mendapat hadiah 50 juta dari Baim Wong.id_andaspr27c7'," kata Yusri.

Gunakan alat khusus

Para pelaku menggunakan alat khusus untuk melakukan aksi penipuan menyebar pesan singkat undian secara random atau acak.

Sehingga penerima pesan atau calon korban tidak dapat menghubungi nomor yang mengirimkan pesan singat tersebut.

"Biasanya mereka kalau sudah mengirim (pesan) secara random, orang balas (pesan) tidak akan bisa. Karena dia bukan menggunakan ponsel mengirimnya. Dia ada alatnya sendiri," ujar Yusri.

Karena itu pelaku menyertakan situs melalui SMS yang disebar dengan dalih menginformasikan kepada penerima pesa bila ingin mengambil uang hadiah yang didapat.

Baca juga: Sindikat Penipu yang Catut Nama Baim Wong Pakai Alat Khusus Sebar SMS Undian

"Bila klik https, ini yang pelaku minta untuk komunikasi melalui WA. Itu penerima mau balas SMS itu tidak akan bisa. Nanti baru setelah kita masuk (link) mengikuti apa yang diperintahkan pelaku," kata Yusri.

Dapat uang Rp 11 juta

Setelah itu pelaku kemudian memperlihatkan bukti berupa struk palsu dengan nominal Rp 50 juta kepada korban atau penerima pesan penipuan hadiah.

Namun, para pelaku menyertakan berbagai syarat-syarat pembayaran kepada korban bila ingin mencairan uang tersebut.

"Contohnya seperti apa, minta ditransfer untuk administrasi, kemudian lagi pajak pemenang asuransi, minta lagi yang namanya untuk peliputan di TV swasta," kata Yusri.

Total dari pembayaran korban untuk persyaratan itu para pelaku meraup uang sebesar Rp 10 hingga Rp 11 juta.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Sekali lagi kami sampaikan, tolong kepada masyarakat jangan mau percaya setiap ada SMS blast yang terima tentang adanya janji menang hadiah," imbau Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com