Jalan Tanjung Pura No.14 RT 06/05, RT.7/RW.5, Pegadungan, Kec. Kalideres
7. Puskesmas Kecamatan Kembangan
Jalan Kembangan Raya No.52, RT.1/RW.3, Kembangan Utara, Kec. Kembangan
8. Puskesmas Kecamatan Palmerah
Jalan Palmerah Barat No. 120, Palmerah, Kec. Palmerah
Untuk menerima vaksin Covid-19 Pfizer, warga tak perlu lagi menyertakan surat rekomendasi dari dokter.
"Tak perlu lagi surat rekomendasi untuk penyuntikan vaksin Moderna dan Pfizer, kecuali masyarakat dengan immunocompromised (seperti: penyakitan komorbid, berat, autoimun, pasien dalam terapi imunosupresan),"tulis keterangan dalam unggahan akun @dkijakarta, pada Kamis (9/9/2021).
Dari keterangan unggahan, diketahui bahwa vaksin Covid-19 Pfizer terbuka bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di DKI Jakarta berusia di atas 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.