Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 10 Bulan, Maling 50 Gram Emas di Tambora Diringkus Polisi

Kompas.com - 10/09/2021, 21:55 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus RL (36) alias Kodok, maling emas yang telah menjadi buron selama 10 bulan.

"Pelaku buron selama 10 bulan, berkat kegigihan anggota berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi melalui keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Faruk menjelaskan, RL beraksi di sebuah rumah di Jalan Ternate VIE RT 004 RW 004, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 26 November 2020.

Saat itu, RL mengambil emas seberat 50 gram senilai Rp 50 juta serta celengan plastik berisi uang senilai Rp 900.000 dari rumah korban.

Baca juga: 2 Tempat Karaoke di Kebayoran Baru Digerebek Polisi, Luar Tampak Gelap tapi di Dalam Banyak Pengunjung

Menurut Faruk, RL membobol rumah milik korban bernama Budi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat kejadian, Budi sedang tak ada di rumah. Namun, saat pulang ke rumah, Budi melihat rumahnya sudah dalam keadaan berantakan.

Setelah kejadian, Budi langsung melaporkan kasus kepada polisi.

"Menerima laporan tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mencari CCTV yang berada di lokasi," jelas Faruk.

Baca juga: David NOAH Kembalikan Uang Rp 1,1 Miliar, Kasus Penipuan yang Menjeratnya Berujung Damai

Rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian pun dicek polisi.

"Dari informasi, pelaku merupakan salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari rumah korban," ucap Faruk.

Namun, yang menyulitkan adalah pelaku sering berpindah lokasi sehingga sukar ditangkap.

Kemudian, pada Rabu (8/9/2021), polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Jembatan Kambing Laksa, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: MRT Jakarta Mogok Hampir 2 Jam, 305 Penumpang Sempat Terjebak di Dalam Kereta

"Petugas tiba di lokasi dan berhasil menemukan seseorang sesuai dengan ciri-ciri pelaku dan langsung menangkap pelaku," jelas Faruk.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. RL mengatakan bahwa hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini, RL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 363 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com