JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meminta waktu untuk melakukan kajian ulang terkait penyelenggaraan Formula E.
"Mereka meminta waktu untuk melakukan kajian ulang," ujar Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021).
Iman mengatakan, sebagian anggota Dewan sudah menyetujui permintaan kajian ulang yang dilakukan PT Jakpro.
Pasalnya, pandemi Covid-19 di Jakarta mengubah banyak kondisi perekonomian dunia.
Baca juga: Jika Tak Bayar Commitment Fee Formula E, Pemprov Jakarta Bisa Digugat Arbitrase
Kajian ulang tersebut, kata Iman, untuk menentukan apakah Formula E masih layak diselenggarakan pada 2022.
"Kajian ulang dengan kondisi seperti ini masih layak atau tidak," kata dia.
Iman mengatakan, hingga saat ini Komisi E belum kembali memanggil Jakpro terkait Formula E karena masalah pandemi Covid-19 dan penuhnya agenda kerja DPRD DKI Jakarta.
"Nanti mungkin pada kesempatan yang akan datang, kita coba panggil juga supaya kita dengar lebih awal," ujar dia.
Pengkajian ulang tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Buku I Laporan Hasil Pemerikaan Keuangan Pemprov DKI Jakarta 2019.
Dalam rekomendasi disebutkan kajian sebelumnya tidak lagi relevan karena tidak menggambarkan kondisi setelah pandemi Covid-19 melanda.
"Maka hasil studi kelayakan di atas masih belum menggambarkan aktivitas pembiayaan secara menyeluruh. Selain itu, kondisi force majeur Covid-19 yang memengaruhi dan menunda penyelenggaraan Formula E pada tahun 2020, akan turut serta memengaruhi asumsi dan perhitungan dampak ekonomi yang telah disusun sebelumnya dalam studi kelayakan sebelumnya," tulis BPK.
Baca juga: Tolak Formula E 2022, Sejumlah Orang Demo Dukung Hak Interpelasi di Gedung DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menolak berkomentar mengenai polemik ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini tersenyum dan tertawa saat melakukan wawancara bersama awak media di depan Lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Anies malah menyindir awak media yang bertanya polemik Formula E. "Cari judul," kata Anies lalu meninggalkan awak media.
Tidak hanya sekali Anies menghindari pertanyaan terkait penyelenggaraan Formula E.
Saat ditanya awak media terkait isu interplasi Formula E, Anies mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang sibuk menekan penyebaran Covid-19.
"Ini (interpelasi) persoalan yang tidak menyita perhatian kami sama sekali, justru malah kami lebih fokus nanganin Covid-19," ujar Anies di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Ditanya soal Formula E, Anies Melengos
Di tengah pandemi Covid-19, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur yang meminta ajang balap mobil itu harus terselenggara pada tahun terakhir masa jabatannya, yakni 2022.
Anies mengeluarkan Ingub Nomor 49 Tahun 2021 dan menugaskan seluruh perangkat daerah di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk menggelar balap mobil listrik itu.
"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies.
Instruksi ini kemudian dikritik dua fraksi DPRD DKI Jakarta, yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi PSI. Kedua fraksi tersebut mengusulkan hak interpelasi.
Hak bertanya ditunjukan lantaran program Formula E dinilai belum siap dari sisi perhitungan finansial dan cenderung ke arah merugikan keuangan daerah.
Namun, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hak interpelasi setelah berkumpul dengan Anies di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Suropati, Menteng Jakarta Pusat.
Di meja makan itu, kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, tujuh fraksi bersepakat untuk menolak interpelasi dan meminta semua pihak berfokus pada penanganan pandemi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.