Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lakukan Banyak Upaya, KPI Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai ke Polisi

Kompas.com - 15/09/2021, 13:35 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya tak melakukan banyak upaya dalam menangani perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi antar pegawai.

Sebab, KPI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu pada pihak kepolisian.

"Proses di kepolisian kami serahkan semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Kami ingin menyelesaikan kasus ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di Indonesia," kata Mulyo usai menghadiri pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

"Jadi kami tidak melakukan banyak upaya ya," sambungnya.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik Korban, tapi Ditolak Polisi

Termasuk soal dugaan bahwa korban MS pernah melaporkan kasus perundungan dan pelecehan yang ia alami ke salah satu atasannya.

Mulyo mengatakan, hal itu juga menjadi kewenangan dari kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Itu soal kepolisian yang nanti bisa mengungkap karena kami tidak bisa mendalami persoalan-persoalan yang demikian. Kami serahkan, kalau kami lakukan nanti membuat justifikasi benar atau salah. Biar kepolisian semuanya," kata dia.

Saat ditanya soal investigasi internal yang dilakukan KPI, Mulyo menjawab bahwa penyelidikan itu hanya bertujuan untuk kepentingan instansi.

Misalnya, apabila KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan ini, maka sudah memiliki jawaban.

Namun, KPI tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban: MS Dipaksa Mengakui Tak Pernah Ada Pelecehan Seksual di KPI

"Kalau kami sama sekali tidak tahu kan rasanya aneh loh ini, gimana sih diduga terjadi di KPI  kok tidak bisa menyampaikan hal itu. Kan kami juga dilihat salah. Jadi informasi dasar saja lah yang kami gali, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kepolisian," ujarnya.

Kasus pelecehan seksual di KPI ini mencuat setelah terduga korban, MS membuat surat terbuka yang kemudian viral pada Rabu (1/9/2021) lalu.

MS dalam tulisan itu mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.

Lalu pada 2015, ia sempat dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Baca juga: Propam Mulai Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.

KPI telah menonaktifkan delapan pegawai terlapor untuk mempermudah investigasi.

Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.

Polres Jakpus juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com