TANGERANG, KOMPAS.com - LBH Masyarakat berharap pihaknya dapat diajak bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal penuntutan kepada pemerintah atas kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
LBH Masyarakat dan beberapa LBH lain sebelumnya menilai bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan jajarannya lalai dalam melakukan tugasnya hingga 48 napi tewas dalam kebakaran itu.
Oleh karenanya, LBH Masyarakat ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum.
"Kita berharap kalau Komnas HAM memang mau bekerja sama dengan kita, itu alangkah lebih bagus juga," ujar Pengacara publik LBH Masyarakat Maruf Bajammal melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2021).
Menurut dia, Komnas HAM sebagai lembaga independen dan memiliki sumber daya manusia dapat membantu pihaknya untuk meminta pertanggungjawaban negara atas tewasnya 48 napi itu.
Tak hanya itu saja, Maruf mengatakan pihaknya juga membuka ruang kepada siapa pun dalam pengajuan tuntutan tersebut.
"Justru kita membuka ruang kepada siapa pun dan kita juga mengupayakan untuk membuka komunikasi dengan Komnas HAM," urainya.
Maruf mengungkapkan, para keluarga dari napi yang tewas adalah pihak yang paling menderita atas terjadinya peristiwa tersebut.
Oleh karenanya, menurut dia, para keluarga itu harus diadvokasi.
Dalam sepekan sejak kejadian itu, ada tujuh keluarga dari napi yang tewas meminta pendampingan hukum kepada LBH Masyarakat.
Meski telah menerima pengaduan dari tujuh keluarga napi tewas, pihaknya masih membuka ruang pengaduan tersebut.
Di satu sisi, dia mengaku hingga saat ini belum bertemu secara langsung dengan tujuh keluarga itu.
Kendati demikian, Maruf menyebut bahwa pihaknya bakal menempuh semua langkah hukum saat akan meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Langkah hukum yang bisa jadi ditempuh mulai langkah pidana, perdata, administrasi, hingga dugaan pelanggaran HAM.
Maruf menyatakan pihaknya sedang mencari waktu terbaik untuk berkomunikasi dengan tujuh keluarga napi tewas tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.