JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan warga di Kelurahan Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, akan terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Lurah Cawang Didik Diarjo mengatakan, setidaknya ada 300 bidang tanah milik warga yang akan terdampak.
"Kami data ada sekitar 300 (bidang tanah), tapi ini nanti berkembang seiring berjalannya waktu, nanti kita lihat," kata Didik saat ditemui di kantornya, Senin (20/9/2021).
"Yang terdampak berarti ya 300 keluarga," tutur dia.
Baca juga: Warga Cawang Tolak Makelar Tanah Terkait Proyek Normalisasi Ciliwung
Didik menuturkan, sebanyak 300 bidang tanah itu berada di empat RW, yakni RW 12, 03, 05, dan 08.
Didik mengklaim, sejauh ini belum ada penolakan dari warga terkait penetapan lokasi (penlok) normalisasi.
"(Penlok) secara garis besar sudah ada, sudah ditandatangani oleh Pak Gubernur. Cuma titik beratnya ada di Dinas Sumber Daya Air. Kami hanya supporting data," kata Didik.
Didik juga mengatakan, selama proses pembebasan lahan, pelayanan administrasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya.
"Jadi pelayanan yang ada di kami semuanya gratis," ujar Didik.
Baca juga: Makelar Tanah Normalisasi Ciliwung, Warga: Mereka Minta Bagian 25 Persen
Pernyataan itu memperkuat bahwa makelar tanah tidak diperbolehkan.
Sebelumnya, warga RT 15 RW 03 Cawang menyebutkan, makelar tanah terkait proyek normalisasi Kali Ciliwung meminta bagian 25 persen setelah dana pembebasan lahan cair.
Hal itu diungkapkan Bendahara RT 015 RW 03 Cawang, Fajri, saat ditemui di lokasi, Jumat (17/9/2021).
"Kata mereka (makelar), pencairan dana pembebasan lahan cair Desember tahun ini. Kalau diurus sama mereka, dibagi 25 persen dan 75 persen, yang 25 persen untuk mereka," kata Fajri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.