Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Pondok Gede Tangkap Pembuat Kartu Vaksin Palsu

Kompas.com - 21/09/2021, 17:10 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi menangkap seorang pria bernama Doddy, yang membuka jasa pembuatan kartu vaksin Covid-19 kepada orang yang belum melaksanakan vaksinasi.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi mengatakan, penangkapan Doddy dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat berkait adanya pembuatan kartu vaksin palsu di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi.

"Pelaku ini melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen berbentuk kartu vaksin Covid-19 palsu," ujar Hardi di Polsek Pondok Gede, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin, Satgas: Aturan Ini untuk Lindungi Masyarakat

Hardi berujar, pihaknya mengamankan pelaku di kediamannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati informasi bahwa pelaku bekerja di percetakan. Hanya saja, dia juga melayani pembuatan kartu vaksin.

Namun, karena tingginya permintaan percetakan kartu vaksin, pelaku mencari keuntungan lain dengan menawarkan kartu vaksin kepada warga yang belum vaksin.

Terkait data-data yang ada di kartu vaksin itu juga palsu, tidak sesuai dengan data yang ada. Bahkan, barcode-nya tidak bisa dipindai.

Baca juga: Sindikat Pemalsu Sertifikat Vaksin Diringkus, Polisi Panggil Puluhan Pemesannya, dari Jabar hingga Papua

"Tersangka dalam memasarkan kartu vaksin palsu tersebut adalah dengan cara mengiklankan lewat grup di WA-nya kemudian mengiklankannya di status WA, begitu," ujar Hardi.

Pelaku diketahui menawarkan jasa pembuatan kartu vaksin palsu seharga Rp 50.000 kepada pelanggan yang belum divaksin.

"Tersangka buat barcode kartu vaksin palsu di laptop kemudian tersangka copy di printer dan untuk tarif yang tersangka kenakan adalah untuk yang belum disuntik dan belum memiliki sertifikat Rp 50.000," ungkapnya.

Dengan tindakanya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com