“Pengennya mah ada penunjangan lagi, misalnya biar buat berobat anak-anak dan cucu,” ujar perempuan 57 tahun itu.
Secara terpisah, Pemerintah Kota Bekasi meminta DKI Jakarta untuk lebih memperhatikan kesehatan, pendidikan, dan sistem air bersih di Bantargebang.
Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) pada 2005 mengeluarkan laporan tentang air sumur di sekitar TPST Bantargebang yang tercemar air lindi sampah sehingga tak layak konsumsi.
"Air sumur warga yang tinggal dalam radius sampai lima kilometer dari TPA Bantar Gebang berwarna kekuning-kuningan atau coklat, rasanya tak enak, dan terkadang berbau,” papar Koordinator Solidaritas Masyarakat untuk Transformasi Sosial Kota Bekasi M Dony Prestanto dalam laporan tersebut.
Baca juga: Bantah Proyek Tugu Sepeda Mangkrak, Dishub DKI: Progres Sudah 90 Persen Lebih
“Persoalannya karena pengolahan air lindi sampah di TPA Bantar Gebang sampai saat ini tak pernah beres sehingga mencemari tanah dan merembes ke sumur-sumur warga," imbuhnya.
Situasi ini memaksa warga untuk membeli air bersih dari uang mereka sendiri untuk konsumsi sehari-hari.
Baru pada 2017 lalu, Pemprov DKI Jakarta menandatangani kesepakatan dengan Pemkot Bekasi untuk menyediakan jaringan sumur artesis di Bantargebang untuk penyediaan air bersih gratis.
Kondisi tanah yang sudah tercemar di sekitar Bantargebang memerlukan kerja ekstra agar air bersih bisa tercapai. Sumur yang dibuat harus mencapai kedalaman lebih dari 60 meter dan itu perlu biaya besar.
Dalam kesepakatan di atas tertulis bahwa DKI menganggarkan Rp 25 miliar untuk membuat sumur artesis di tiga kelurahan di Bantargebang, yakni Ciketingudik, Cikuwul, dan Sumurbatu.
Artikel di atas telah tayang di BBC.com dengan judul “'Uang Bau' tak memadai, cerita warga Bantar Gebang yang terdampak bau sampah”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.