Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Lengkap Seputar Rencana Penerapan Ganjil Genap di Margonda Depok

Kompas.com - 22/09/2021, 05:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok mengapungkan lagi wacana pada 2019 untuk menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Rencananya, kebijakan ini diterapkan pada akhir pekan saja guna menekan mobilitas penduduk.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta yang sejauh ini telah diketahui tentang rencana kebijakan ini versi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok:

Baca juga: Ganjil Genap di Margonda Depok Berlaku Oktober 2021 Hanya untuk Mobil, Ini Alasannya

1. Berlaku pada Oktober 2021

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengaku belum dapat membeberkan secara detail mengenai teknis atau mekanisme ganjil genap ini.

Namun, kebijakan ini dipastikan akan berlaku dalam waktu dekat.

"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda," ujar Indra kepada wartawan pada Selasa (21/9/2021).

"Tahapan sekarang ini, kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kami sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda," tambah ia.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Depok, Polisi Sasar Pengguna Lampu Rotator dan Pelat Sakti

2. Berlaku akhir pekan

Kebijakan ganjil genap di Kota Depok rencananya diterapkan hanya pada akhir pekan.

"Nanti rencananya untuk ganjil genap sendiri dilaksanakan di hari weekend, Sabtu dan Minggu," kata Indra.

Ia menyampaikan, kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan di Jalan Margonda Raya ini akan diterapkan untuk menekan mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3.

"Ini berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di akhir pekan, minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas," jelas Indra.

3. Berlaku buat mobil saja

Indra menyatakan bahwa kebijakan ini hanya akan menargetkan mobil.

"Hanya untuk kendaraan roda empat saja," ujarnya.

Pada 2019, wacana penerapan ganjil genap di Jalan Margonda Raya juga pernah diapungkan.

Baca juga: Diterapkan Oktober 2021, Ganjil Genap di Depok Rencananya Berlaku Akhir Pekan

Ketika itu, kebijakan tersebut rencananya juga mencakup sepeda motor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com