Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Diselundupkan ke Singapura, 144.100 Benih Lobster Dilepas ke Perairan Kepulauan Seribu

Kompas.com - 24/09/2021, 15:57 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, sebanyak 144.100 benih lobster yang mulanya akan diselundupkan ke Singapura sudah dilepas ke perairan Kepulauan Seribu.

"Jadi setelah kami berhasil mengamankan baby lobster sebanyak 144.100 benih, hari Senin (13/9/2021) jam 10.00, kami lakukan pelepasliaran di Laut Jawa, Kepulauan Seribu," kata Yassin dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Jumat (24/9/2021).

"Karena kalau tidak kami segera lepas khawatir ini akan banyak yang mati. Dan barang bukti kami sisakan," sambungnya.

Baca juga: 4 Tersangka Penyelundup 144.100 Benih Lobster ke Singapura Ditangkap

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah menangkap empat penyelundup seratus ribuan benih lobster (benur) yang akan dikirim ke Singapura. Mereka adalah IS, MH, BPS, dan LS.

Kasus ini bermula ketika IS ditangkap saat hendak mengirim 144.100 benih lobster dari Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Batam pada Minggu (12/9/2021).

IS mengelabui petugas dengan memasukkan benih lobster itu ke dalam sebuah koper seperti hendak bertamasya.

Rencananya, IS akan membawa koper tersebut menggunakan speedboat ke Batam.

"Modusnya mereka mengelabui petugas. Mereka menyarukan baby lobster yang mereka bawa salah satunya dengan koper, seperti koper mereka mau ke tamasya ke luar kota sehingga tersamar," kata Yassin.

Baca juga: Kelabui Petugas, Penyelundup Masukkan 144.100 Benih Lobster ke Koper Tamasya

Setelah menangkap IS, polisi air kemudian melakukan pengembangan kasus dan menangkap tiga pelaku lainnya.

Adapun MH berperan sebagai nakhoda speedboat, BPS sebagai pemodal atau pemilik, dan LS bertugas mengatur dan mengondisikan kegiatan pengiriman benih lobster di Pelabuhan Muara Baru.

Yassin menjelaskan, seratusan ribu benih lobster ini berasal dari perairan Pulau Jawa yang ditampung di Sukabumi, kemudian dikirim ke berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Lampung, Jambi, hingga barakhir di Batam.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Depok: Solidaritas Sesama Saudara

Dari Batam, benih lobster ini kemudian dikirim ke Singapura dengan harga jual tinggi.

"Setelah itu akan diseberangkan di Singapura, karena harganya setelah dijual ke Singapura, dari Rp 10.000-Rp 20.000 menjadi Rp 200.000. Harganya sangat fantastis kenaikannya, itulah potensi kerugian negara sangat besar," tutur Yassin.

Berdasarkan pengakuan keempat tersangka, Yassin menyebutkan, tindak penyelundupan ini sudah beberapa kali dilakukan dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

Baca juga: Pria Diduga Anggota Ormas Palak, Aniaya, dan Ancam Pedagang di Puri Beta Tangerang

Para tersangka dijerat Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.

Mereka juga dijerat Pasal 88 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah UU RI Nomor 45 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com